Berita Viral

Tahanan Ngamuk Bakar Penjara Polsek, Teriak ke Polisi Bahwa Pelakunya Bukan Dia, Kini Dibawa ke RSJ

Seorang tahanan marah dalam penjara dan membakar sel yang dihuninya. Tahanan dengan kasus pemerkosaan ini mengamuk ditahan. 

Tayang:
HO
Seorang tahanan marah dalam penjara dan membakar sel yang dihuninya. Tahanan dengan kasus pemerkosaan ini mengamuk ditahan.  

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang tahanan marah dalam penjara dan membakar sel yang dihuninya. 

Tahanan dengan kasus pemerkosaan ini mengamuk ditahan. 

Napi berinisial RW ini ngamuk ditahan atas tuduhan tersangka pemerkosaan.

Seorang tahanan marah dalam penjara dan membakar sel yang dihuninya. 

Tahanan dengan kasus pemerkosaan ini mengamuk ditahan. 

Ia membakar sel yang dihuninya di Polsek Gantarang, Bulukumba, Sulawesi Selatan, Jumat (18/8/2023).

Kasatreskrim Polres Bulukumba, yakni AKP Abustam menyatakan bahwa RW sering menolak disebut sebagai tersangka atas kasus yang ia lakukan.

"RW sering sebut bukan dirinya yang mencabuli korban. Ia menyebut yang mencabuli adalah orang yang sudah meninggal dunia puluhan tahun lalu," ujar AKP Abustam.

Polisi langsung melakukan pemeriksaan kejiawaan terhadap tersangka. 

Baca juga: Togu Simorangkir Bikin Festival Orang-orangan Sawah untuk Merayakan HUT RI di Nagori Sililu

Baca juga: Dua Pendaki di Gunung Sibuatan Dilaporkan Hilang, Tim Gabungan Dikerahkan untuk Pencarian

Baca juga: Pemko Siantar Pertimbangkan P-APBD untuk Perbaikan Titik Longsor di Siantar Utara

Diketahui RW merupakan tahanan baru karena kasus rudapaksa di Mapolsek Gantarang.

RW yang ditahan kemudian membakar sel tersebut menggunakan benda-benda yang berada di sana.

Untung saja, aksi RW yang membakar sel tersebut berhasil diamankan oleh petugas yang berjaga.

Tak hanya membakar selnya, RW juga melakukan beberapa aksi yang cukup membuat ribut.

RW kedapatan merusak kamar mandi dan melempari petugas yang berjaga dengan pecahan lantai.

Akibat tindakan RW tersebut, Kasi Humas Polres Bulukumba, yakni Iptu Marala bakal melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kita masih belum memahami sumber api yang digunakan oleh pelaku karena dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya bahan berbahaya yang dapat memicu terjadinya kebakaran," kata Iptu Marala.

Kini, RW telah dikirim ke RSJ Makassar seusai muncul dugaan memiliki penyakit kejiwaan.

Dugaan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bulukumba, yakni AKBP Supriyanto.

"Pelakunya tahanan yang mengalami gangguan jiwa dan sekarang tahanan itu dibawa ke rumah sakit jiwa Makasar," ujar AKBP Supriyanto.

Alasan dibawanya RW ke RSJ Makassar ialah untuk dilakukan pengamatan lebih lanjut terkait kejiwaannya dan bakal diberi perawatan.

Melansir lebih lanjut dari TribunBulukumba.com, RW adalah tahanan yang dititipkan di Polsek Gantarang.

Kini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus RW dengan teliti akibat perbuatannya yang membakar sel hingga merusak kamar mandi di Mapolsek Gantarang.

Namun, menurut penuturan sang istri, RW tidak memiliki tanda-tanda gangguan kejiwaan dan normal.

"Pada saat diperiksa terkait kasus rudapaksa, dia dalam kondisi baik-baik saja, dan bahkan istrinya juga menyatakan bahwa suaminya tidak mengalami gangguan kejiwaan," lanjutnya.

Baca juga: Tak Dukung Ganjar Pranowo, Budiman Sudjatmiko Kena Ultimatum PDIP: Pilih Mundur atau Dipecat?

Baca juga: Sosok Ela Lestari TKW Berhasil Lepas dari Penyiksaan di Arab Saudi, Nyesal Tergiur Agen TKI Ilegal

Baca juga: Sosok Bripka Reynadi Prakoso yang Ditangkap Kasus Jual Beli Senpi Ilegal, Bantah Terlibat Terorisme

(*/tribun-medan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved