Lama Diam Akhirnya Pemenang Miss Universe Fabienne Bicara soal Pelecehan Seksual, Foto Bugil
Ikut disorot atas ramainya kabar dugaan pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia (MUID), kini Fabienne Nicole akhirnya buka suara.
Ia menyatakan kuasa hukumnya masih memperlajari kasus ini.
Ia mengacu pada hukum dalam Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang No. 14 Tahun 1946 dan/atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal 220 KUHP dan/atau Pasal 317 ayat (1) KUHP yang dilakukan secara berkomplotan oleh orang-orang tertentu.
Lebih lanjut, Poppy Capella menuturkan masih menunggu hasil penyelidikan polisi untuk laporan yang dibuat oleh beberapa kontestan Miss Universe Indonesia 2023.
Ia akan mengadakan konferensi pers secepatnya yang kini masih dipersiapkan agar lebih komprehensif.
Baca juga: Buntut Pelecehan, Miss Universe Resmi Putuskan Kontrak dan Cabut Lisensi Miss Universe Indonesia
Baca juga: Miss Universe Organization Bertindak, Coret Penyelenggara Indonesia dan Batalkan Kontes di Malaysia
Diberitakan sebelumnya bahwa organisasi Miss Universe memutuskan kontrak dengan perusahaan milik Poppy Capella, PT Capella Swastika Karya selaku pemegang lisensi Miss Universe Indonesia.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: PREDIKSI SKOR PSS Sleman vs Bhayangkara FC, Data Pertandingan H2H PSS vs Bhayangkara, Line up Pemain
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Fabienne-Nicole-disebut-sebut-sogok-Rp-5-M-untuk-menang-Miss-Universe-Indonesia-2023.jpg)