Pungli

Wali Kota Medan Bakal Periksa Lurah Sari Rejo Soal Dugaan Pungli Rp 200 Ribu: Kita Tindak Tegas

Wali Kota Medan, Bobby Nasution akan memanggil dan memeriksa Lurah Sari Rejo yang diduga melakukan pungli pengemudi becak sampah

Tayang:
Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat diwawancarai mengenai soal Gibran Rakabuming digadang-gadang sebagai Bacawapres Prabowo, Selasa (15/8/2023). 

"Hampir sebagian besar telah dikutip mereka seluruh objek retribusi itu. Ibarat gini, mereka datang ke rumah kami, terus membuang sampah. Tentu harus ada kontribusi. Makanya saya minta mereka bayar Rp 200 ribu per bulan. Tetapi tidak pernah sampai Rp 500 ribu," katanya.

Ia mengatakan, masalah ini pun sudah dibahas bersama petugas kebersihan Galatama. 

"Sudah dibahas ini sama mereka. Kalau mereka keberatan, silakan tidak bayar. Tapi jangan buang sampah di TPS kami lagi. Dan mereka pun itu baru bayar beberapa kali saja. Mereka juga sudah mengetahui konsekuensinya," pungkasnya. 

Petugas Kebersihan Merasa Keberatan

Edy Gunawan, Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan diduga kerap melakukan pungli (pungutan liar) ke pengemudi becak sampah atau Galatama.

Tidak tanggung-tanggung, tiap bukannya pengemudi becak sampah domintai uang Rp 200 ribu.

Jika tidak menyetorkan uang tersebut, pengemudi becak sampah dilarang melakukan bongkar muat sampah.

Menurut Toyib, pengemudi becak sampah, ia sudah dua kali membayar setoran ke Lurah Sari Rejo.

Baca juga: Sanksi Oknum Pegawai Pungli Wewenang Kanwil, Sudah Dilakukan Pembinaan

"Jadi totalnya Rp 400 ribu," kata Toyib, Kamis (10/8/2023). 

Ia mengatakan, baru kali ini dirinya kena pungli.

Padahal, kata Toyib, lurah sebelum Edy Gunawan tidak pernah melakukan pengutipan semacam ini.

Mereka pun merasa resah, lantaran dimintai uang yang cukup besar. 

"Lurah sebelumnya enggak pernah. Ini lurah baru di tempat kami. Baru beberapa bulan lah dia di sini, sudah minta setoran," jelasnya.

Toyib menerangkan, awal mula seluruh Galatama ini wajib memberikan setoran per bulan ketika mereka dikumpulkan Edy Gunawan di kantornya.

Baca juga: Pegawai KUA Sunggal yang Dituding Melakukan Pungli tak Kunjung Dijatuhi Sanksi

"Di sanalah bapak itu (Lurah Sari Rejo) bilang, kalau kami wajib beri setoran," tuturnya. 

Toyib mengatakan, setoran setiap Galatama berbeda-beda.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved