Pungli

Wali Kota Medan Bakal Periksa Lurah Sari Rejo Soal Dugaan Pungli Rp 200 Ribu: Kita Tindak Tegas

Wali Kota Medan, Bobby Nasution akan memanggil dan memeriksa Lurah Sari Rejo yang diduga melakukan pungli pengemudi becak sampah

Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat diwawancarai mengenai soal Gibran Rakabuming digadang-gadang sebagai Bacawapres Prabowo, Selasa (15/8/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengaku akan memanggil dan memeriksa Lurah Sari Rejo, Edy Gunawan terkait dugaan pungli Rp 200 ribu kepada pengemudi becak sampah atau Galatama.

Bobby bilang, dia akan menindak tegas Lurah Sari Rejo jika terbukti melakukan kesalahan dan pelanggaran. 

"Segera saya cek dan panggil lurahnya. Kebetulan camatnya ada di sini, nanti saya tanya dan akan panggil lurahnya," kata Bobby Nasution, Selasa (15/8/2023).

Bobby mengatakan, apapun ceritanya, aparatur sipil negara (ASN), khususnya jajaran Pemko Medan tidak boleh melakukan pengutipan liar alias pungli.

Kalau imbauan ini ada yang melanggar, mantu Presiden tersebut memastikan akan menindaknya. 

"Apapun itu, seluruh pejabat Pemko Medan, baik itu lurah, camat, bahkan kepling tidak boleh melakukan pungli. Jika ada dan terbukti, pasti akan kami tindak tegas," kata Bobby.

Sementara itu, Purnama, petugas kebersihan dari Galatama mengatakan bahwa mereka dimintai uang Rp 200 ribu oleh Lurah Sari Rejo, Edy Gunawan.

Alasan pengutipan uang itu karena mereka dituduh oleh Lurah Sari Rejo sebagai petugas sampah liar.

Padahal, kata Purnama, mereka yang bertugas di Galatama ini resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.

"Nama Galatama ini sudah terpampang di Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, malah kami dibilang petugas sampah liar. Itu tidak benar," kata Purnama.

Ia mengatakan, memang dirinya bukan warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Namun, lanjut Purnama, ia bertugas atas nama Pemko Medan, melalui Dinas Lingkungan Hidup.  

"Kalau (pengutipan uang Rp 200 ribu) itu memang resmi dari Pemko Medan, seharusnya kan ada kwitansinya. Tapi alasan dari anggota lurah yang memungut uang itu karena kami bukan pegawai pemerintah, maka tidak ada kwitansinya," kata Purnama.

Ia mengatakan, setelah kasus dugaan pungli ini mencuat ke media, ada anggota lurah yang kemudian mendatangi mereka.

Alasannya, ingin mengajak kolaborasi. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved