Pencabulan
Ulah Bejat Dua Ustaz Cabuli 24 Santri, Pesantren di Palas Kehilangan Kepercayaan Masyarakat
Ulah bejat dua ustaz yang cabuli 24 santri membuat pesantren di Kabupaten Padang Lawas kehilangan kepercayaan terhadap publik
Dalam perkara ini, terdakwa Saleh minta waktu untuk menunjuk Penasihat Hukum (PH) nya.
Merespon hal tersebut, sidang pembacaan dakwaan terhadap Soleh Daulay pun ditunda hingga pekan depan.
Baca juga: Julhamdi Munthe, Polisi dan Guru Pesantren Sahabat Santri
"Ternyata PH SF menyampaikan tidak ada menyampaikan keberatan, artinya kan langsung ke Pembuktian kita nanti, langsung ke persidangan saksi," kata JPU Rikardo saat dihubungi Tribun Medan.
Dikatakan Rikardo, persidangan selanjutnya akan digelar pada Rabu (26/7/2023) mendatang.
"Disitu juga nanti sekaligus pembacaan dakwaan SD sekaligus saksi juga untuk si SD, karena pengacaranya bilang tidak ada tanggapan," pungkasnya.(tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dua-ustaz-pesantren.jpg)