Pencabulan

Ulah Bejat Dua Ustaz Cabuli 24 Santri, Pesantren di Palas Kehilangan Kepercayaan Masyarakat

Ulah bejat dua ustaz yang cabuli 24 santri membuat pesantren di Kabupaten Padang Lawas kehilangan kepercayaan terhadap publik

Editor: Array A Argus
HO
Dua ustaz pesantren cabuli 24 santri di Padang Lawas 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- M Syafaruddin Hasibuan (25) alias Safaruddin dan Soleh Daulay (27) alias Soleh, dua ustaz yang cabuli 24 santri kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan.

Dalam persidangan terungkap, bahwa perbuatan kedua terdakwa membuat kepercayaan publik terhadap pesantren tempat keduanya mengajar menurun.

Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Rikardo Simanjuntak usai menggelar persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. 

"Dalam persidangan Rabu (9/8/2023), berdasarkan keterangan pihak sekolah, kedua terdakwa saat ini telah diberhentikan dengan tidak hormat dari sekolah, karena telah mencoreng nama sekolah dan marwah dunia pendidikan," kata JPU Rikardo saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (10/8/2023).

Selain itu, akibat perbuatan kedua terdakwa, membuat kepercayaan masyarakat terhadap sekolah pesantren yang saksi pimpin menjadi menurun dan berimbas kepada guru guru yang mengajar di pesantren tersebut.

Selain keterangan dari pihak sekolah, orangtua korban juga hadir dalam persidangan dan memberikan keterangan.

Dalam keterangannya, orangtua korban mengaku kecewa dan sangat kesal dengan perbuatan kedua terdakwa.

"Karena saksi tidak menyangka kedua terdakwa tega melakukan hal pencabulan itu terhadap anak saksi dan anak-anak lainnya yang menjadi korban," katanya.

Bahkan, lanjut JPU, satu diantara saksi yang merupakan orangtua korban sampai menangis di persidangan, tatkala mengingat perbuatan keji dua ustaz cabul tersebut.

Selain mendengar keterangan saksi orangtua korban, turut dihadirkan empat orang santri yang menjadi korban.

Dalam keterangannya, para santri mengaku dicabuli secara bergantian oleh pelaku. 

"Kedua terdakwa membenarkan keterangan yang disampaikan para saksi," kata jaksa. 

Usai mendengar keterangan saksi, sidang akan dilanjutkan pada Rabu (23/8/2023) mendatang dalam agenda pemeriksaan terdakwa.

Dicabuli Usai Salat Subuh

Dua ustaz pesantren di Kabupaten Padang Lawas, M Syafaruddin Hasibuan alias Safaruddin Hasibuan (25) dan Soleh Daulay alias Saleh (27) berkali-kali cabuli 24 santri di pondok tempat tinggal lingkungan pesantren.

Dalam menjalankan aksinya, dua ustaz pesantren ini berpura-pura mengajak korban ke dalam pondok.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved