Berita Medan

Ini Alasan Polisi Belum Limpahkan Berkas Kasus Barak Judi dan Narkoba di Tanjung Pamah ke Kejaksaan

Kasus kepemilikan barak judi dan narkoba di Desa Namorube Julu yang melibatkan Benny Tiohari cs belum dilimpahkan ke Kejaksaan.

|
HO
Benny Tiohari alias Beni, mafia judi yang ditangkap di lokasi barak narkoba. 

Kesembilan pelaku yakni : 

1. Benny Tiohari (40) warga Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

2. Surya Darma (48) warga Jalan Gunung Karang, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

3. Eko Syahputra (36) warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

4. Riko (31) warga Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

5. Tison Tarigan (53) warga Dusun Bandar Jo Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

6. Ariand Sembiring (20) warga Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Baca juga: Benny Tiohari, Penyandang Dana Judi di Barak Narkoba Cuma Divonis 4 Bulan, Kasus Judinya Ngendap

7. Genta (62) warga Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

8. Fernanda Tarigan (38) warga Kelurahan Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

9. Junaidi (31) warga Kelurahan Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

(cr11/tribun-medan.com)

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved