Pengerusakan Hutan Mangrove

Plt Bupati Langkat Tahu Hutan Mangrove Dirusak, Tapi Selama Ini Malah Diam-diam Saja

Plt Bupati Langkat, Syah Afandin selama ini diam-diam saja mengetahui adanya aktivitas pengerusakan hutan mangrove di wilayah kerjanya

Tayang:
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi dan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim di lokasi gudang pengolahan kayu bakau, Senin (31/7/2023) 

Dari eksportir yang sudah diketahui identitasnya berinisial AS ini dijual lagi keluar negeri.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, saat ini pihaknya sedang memburu eksportir arang kayu mangrove yang didapat secara ilegal.

Dia menduga, Ilegal logging yang terjadi di Kabupaten Langkat ini jaringan antar lintas Provinsi dan negara.

Sebab dia juga menemukan kesamaan pola kejahatan di wilayah Sumatera Selatan hingga Batam.

"Penyimpangan-penyimpangan ini tidak hanya ada di Medan. Mungkin ada di wilayah lain yang kita identifikasi sudah kita lakukan maping, di Sumatera Selatan dan wilayah Batam sekitarnya.

Ini adalah jaringan yang harus kita hentikan karena merusak hutan mangrove di Sumatera Utara,"kata Irjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (31/7/2023).

Dari hasil penyelidikan sementara, Polisi menyegel dua lokasi. Pertama, lokasi pembuatan arang di Kabupaten Langkat, pinggir perairan.

Disini Polisi menemukan kayu-kayu bakau diatas kapal yang siap untuk dibakar, lalu diolah menjadi arang.

Dari lokasi ini ditemukan tungku-tungku pembakaran berukuran jumbo. Kayu yang diambil dari pesisir laut tadi akan dibakar selama berhari-hari untuk menghasilkan arang.

Kemudian, Polisi juga menyegel gudang ataupun pabrik eksportir yang mengirim arang tadi ke luar negeri.

Meski demikian pemilik nya sudah melarikan diri sebelum tertangkap.

"Hari ini kita lakukan penyegelan di dua lokasi di Medan, gudang yang menampung daripada pembakaran arang mangrove yang dihasilkan ini," katanya.

Korupsi Kelompok Tani

Selain masalah perambahan hutan bakau, di Kabupaten Langkat juga ada indikasi dugaan korupsi berjemaah Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kecamatan Pangkalansusu, Kabupaten Langkat.

KTH ini patut diduga mengorupsi

anggaran percepatan Rehabilitasi Mangrove tahun anggaran 2021.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved