Pengerusakan Hutan Mangrove
Plt Bupati Langkat Tahu Hutan Mangrove Dirusak, Tapi Selama Ini Malah Diam-diam Saja
Plt Bupati Langkat, Syah Afandin selama ini diam-diam saja mengetahui adanya aktivitas pengerusakan hutan mangrove di wilayah kerjanya
Para mafia kayu bakau ini menebang pohon pada bagian tengah-tengah hutan untuk mengelabuhi petugas.
Dari udara nampak pepohonan mati mengering akibat ditebang sebagian.
Baca juga: Peringati Hari Mangrove Sedunia, Yagasu Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Paluh Sabaji
Para pengepul kayu, sengaja tidak menggunduli tanaman ini seluruhnya.
Mereka hanya mengambil kayu dengan ukuran 3-5 sentimeter dan panjang 2-3 meter.
Melihat kerusakan hutan mangrove yang kian mengkhawatirkan ini, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi nampak heran dan mericau.
Dia yang awalnya duduk tenang langsung melihat dari jendela helikopter dan mengabadikan hutan mangrove gundul dengan ponselnya.
Setibanya di lokasi, lulusan Akpol tahun 1988 ini langsung mengecek langsung kondisi hutan mangrove menggunakan kapal patroli.
Dari perairan menggunakan kapal patroli, sekilas tidak ada kerusakan.
Baca juga: Almira, Komisaris PT Almira Nusa Raya Lolos dari Jerat Gudang Solar Ilegal
Namun dilihat lebih jauh, kayu-kayu mangrove ini mati.
Dari kasus ini, dua orang telah ditangkap.
Mereka adalah Sapri alias Babe (59), sebagai eksekutor penebang pohon bakau dan Jamiludin alias Udin, sebagai pemilik gudang pengelolaan kayu bakau menjadi arang.
Dari pengakuan Sapri, dia menebang kayu bersama rekannya menggunakan kapal kayu.
Sekali merambah hutan, 40 batang mangrove yang didapat ukuran 3-4 sentimeter dengan panjang 2-3 meter laku sekitar Rp 300 ribu - Rp 400 ribu.
Kayu tadi diduga dijual kepada Udin, yang kemudian dijadikan arang.
Dari Udin inilah arang dibakar lalu dijual kepada eksportir yang ada di Kota Medan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Langkat-dan-Kapolda-Sumut.jpg)