Pengerusakan Hutan Mangrove
Plt Bupati Langkat Tahu Hutan Mangrove Dirusak, Tapi Selama Ini Malah Diam-diam Saja
Plt Bupati Langkat, Syah Afandin selama ini diam-diam saja mengetahui adanya aktivitas pengerusakan hutan mangrove di wilayah kerjanya
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Plt Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim selama ini tahu ada pengerusakan hutan mangrove secara massif di wilayah kerjanya.
Namun, Ondim malah diam-diam saja tidak bertindak.
Ondim baru kalang kabut ketika Polda Sumut menggerebek pabrik pengolahan arang di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Saat penggerebekan, Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi turun langsung ke lapangan.
Di sana, Imam menangkap penebang pohon mangrove dan pemilik gudang pengolahan arang.
Ketika paparan berlangsung, Syah Afandin atau Ondim cuma mengucap terima kasih pada Kapolda Sumut.
Baca juga: 10 Ribu Mangrove di Desa Lubuk Kertang Ditanam, Kelompok Tani Sebut Ribuan Hektare Dirusak Mafia
Baca juga: ULAH MAFIA, Ratusan Hektar Hutan Mangrove di Kwala Gebang Berubah Jadi Tambak dan Kebun Sawit
"Terima kasih setinggi-tingginya kepada bapak Kapolda dalam penanggulangan pengerusakan mangrove," kata Ondim, Senin (31/7/2023).
Ondim mengaku, dia tahu hutan mangrove dirusak sejak pandemi Covid -19 tahun 2021 lalu.
Sebelum itu, kata dia, ada bantuan perawatan hutan mangrove dari pemerintah pusat dan daerah.
Sejak bantuan berhenti diberikan, terjadi perambahan besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat.
"Sebelum covid itu, dari badan kementerian kehutanan kan ada biaya untuk perawatan, tapi ketika Covid ini berhenti. Sehingga ini terbebas, kalau dulu itu ada biaya untuk perawatan, kemudian ada yang langsung turun kemari dari kehutanan bekerja sama dengan Bappedes melihat bagaimana konservasi," kata Ondim.
Baca juga: Kerusakan Hutan Mangrove di Langkat Capai 700 Ha akibat Industri Arang, Penebang dan Agen Ditangkap
Karena sekarang sudah ditindak oleh Polda Sumut, Ondim pun mengaku akan meminta semua kepala desa untuk melapor ke polisi, jika ada temuan perambahan hutan mangrove lagi di Kabupaten Langkat.
"Berharap tindakan yang dilakukan pak Kapolda ini harus sampai ke akar-akarnya. Penampungnya harus diberantas habis. Kalau enggak ada yang nampung, kan mereka enggak tahu mau jual kemana," ucapnya.
700 Hektare Rusak
Dalam kasus ini, ada 700 hektare dari luas 1.200 hektare lahan hutan mangrove di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat yang rusak parah.
Dari amatan di udara menggunakan helikopter Polda Sumut AW 169, hutan ini nampak gundul akibat ulah manusia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Langkat-dan-Kapolda-Sumut.jpg)