Hari Lingkungan Hidup Sedunia

10 Ribu Mangrove di Desa Lubuk Kertang Ditanam, Kelompok Tani Sebut Ribuan Hektare Dirusak Mafia

Penanaman pohon mangrove ini dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang digelar oleh PT PLN (Persero) UPT Medan.

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Sebanyaknya 10.000 pohon mangrove (bakau) ditanam di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, Sumatera Utara, Senin (17/7/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Sebanyaknya 10.000 pohon mangrove (bakau) ditanam di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, Sumatera Utara.

Penanaman pohon mangrove ini dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang digelar oleh PT PLN (Persero) UPT Medan.

Manager PT PLN (Persero) UPT Medan, Syafrizal mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk menjaga lingkungan, terutama bagi hutan mangrove yang ada di wilayah kerja UPT Medan.

"Kita menggelar kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Kita menyerahkan dan menanam 10.000 pohon mangrove bersama kelompok tani hutan," ucap Syafrizal, Senin (17/7/2023).

Lanjut Syafrizal, mengapa memilih Desa Lubuk Kertang, karena memiliki kelompok tani yang fokus dan komit dalam menjaga lingkungan, terutama menjaga kelestarian hutan mangrove di desanya.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan ekosistem di kawasan hutan mangrove di Desa Lubuk Kertang bisa tetap terjaga," ujar Syafrizal.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Kelompok Tani dan Nelayan Lestari Mangrove, Rohman menjelaskan, kawasan tersebut sempat dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Bahkan bersama warga sekitar, Rohman kemudian berjuang untuk merebut kembali kawasan tersebut.

"Dulunya kawasan ini sangat asri dan asli hutan mangrove. Namun setelah dikuasai pengusaha perkebunan, nelayan tradisional tidak bisa mencari nafkah di areal ini. Karena pada waktu itu, hutan mangorve seluas 1.200 hektar di kawasan ini sudah porak poranda," ujar Rohman.

Pada akhir tahun 2009 silam, kata Rohman, ia dan warga lainnya mulai merestorasi hutan mangrove tersebut. Hingga tahun 2013, kelompok yang dipimpin Rohman berhasil merestorasi hutan mangrove seluas 700 hektar.

Dalam luasan lahan yang berhasil dihijaukan itu, setidaknya Rohman dan komunitasnya telah menaman 3.000.683 batang tanaman Ryzophora tersebut.

Tapi, perambah atau mafia tak pernah berhenti mencuri batang mangrove untuk bahan baku arang.

Sejak tahun 2020 hingga kini, aktivitas perambahan mangrove di kawasan itu kian meraja rela.

Mafia pencuri mangrove menebangi tanaman di tengah-tengah kawasan hutan. Bahkan perusakan hutan yang dikelola Rohman dan kelompoknya itu, dilakukan 24 jam tanpa henti.

"Kami tidak memungut hasil kayu mangrove. Tapi dengan asrinya hutan ini, hasil biota laut sangat luar biasa dan dapat menghidupi nelayan di sini. Kami berharap, agar Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dapat menghentikan perambah di kawasan hutan ini," ujar Rohman.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved