Sumut Terkini

Gubernur Edy Rahmayadi Habis Masa Jabatan, Sebut Kajati Sumut Idianto Jadi Pj Gubernur

Itu kan urusan Menteri Dalam Negeri, cemana aku bilang. Tanggal 5 September 2023, selesai. Sudah selesai, tidak ada lagi tanggungjawab saya lagi.

|
Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi bersama Forkopimda Sumut saat memberikan keterangan pers terkait Gas Elpiji 3 kilogram di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Senin (31/7/2023) 

"Kalau sampai saat ini yang eselon I masih pak sekda. Kita nanti liat dulu, namanya muncul gak. Jadi saya belum bisa sampaikan orang-orangnya karena, hari ini saya tunggu surat dari fraksi," ungkapnya.

Baskami juga merespon soal Irjen Panca Putra Simanjuntak yang dikabarkan berkemungkinan menjadi Pj Gubernur Sumut.

"Boleh boleh saja, dia (Irjen Paca) sekarang sudah ke Jakarta, kalau nanti dia ditunjuk kementerian. Kalau dia sudah eselon I, namanya muncul, itukan hak dari presiden, kami hanya mengusulkan," sebutnya.

Namun, lanjut Baskami, siapapun yang akan jadi Pj Gubernur Sumut nantinya, diharapkan menjalankan program yang tertuang dalam APBD 2024 yang sudah disahkan. Secara khusunya adalah proyek Rp 2,7 triliun yang ditergetkan rampung akhir Desember 2023.

"Inikan APBD sudah diketok, yang 2024, mohon kiranya yang sesuai APBD programnya. Secara khusunya kita selesaikan proyek 2,7 T itu paling lambat Desember itu sudah selesai semua 100 persen," ucap Baskami.

Masa Jabatan Edy Rahmayadi Bentar Lagi Habis, PDI Perjuangan Minta Warga Dukung Penggantinya

Masa jabatan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumut sebentar lagi akan usai.

Edy Rahmayadi akan melepas jabatan Gubernur Sumut pada 5 September 2023 mendatang.

Setelah Edy Rahmayadi tak lagi menjabat sebagai Gubernur Sumut, maka akan ditunjuk penggantinya.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara (Sumut) meminta masyarakat Sumut untuk mendukung siapapun Penjabat (Pj) yang ditunjuk oleh pemerintah pusat menggantikan Edy Rahmyadi.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Ruben Tarigan mengatakan, nantinya yang menggantikan Gubernur Edy Rahmayadi harus tetap menjalankan rencana kerja yang sudah disepakati tanpa gangguan kepentingan politik.

“Dukungan itu untuk memastikan bahwa isu dan rencana kerja strategis tahun anggaran 2024 dapat terealisasi tanpa gangguan kepentingan pragmatis politik,” kata Ruben, Sabtu (29/7/2023).

Ruben mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi kinerja keras Pemprov Sumut, walaupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 belum tercapai secara maksimal.

“Harapan besar ini terkait dengan dinamika tahun politik yang sangat menentukan masa depan bangsa dan terkhusus Sumatera Utara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ruben mengatakan, pekerjaan besar yang akan dilanjutkan oleh Pj pengganti Gubernur Edy adalah berbagai isu dan program rencana kerja strategis yang akan dilaksanakan ditahun anggaran 2024 seperti kelanjutan pembangunan jalan dan jembatan melaui anggaran tahun jamak.

Kemudian, pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden, dan dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah, pelaksanaan pekan olahraga nasional (PON) kelanjutan pembangunan rumah sakit haji bertaraf internasional, pendidikan dan lain sebagainya.

“Ini menjadi pekerjaan rumah yang besar, khususnya bagi organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprovsu yang tidak lagi di bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi tetapi oleh pejabat sementara,” pungkasnya.

 (cr14/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved