Sumut Terkini

Gubernur Edy Rahmayadi Habis Masa Jabatan, Sebut Kajati Sumut Idianto Jadi Pj Gubernur

Itu kan urusan Menteri Dalam Negeri, cemana aku bilang. Tanggal 5 September 2023, selesai. Sudah selesai, tidak ada lagi tanggungjawab saya lagi.

|
Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi bersama Forkopimda Sumut saat memberikan keterangan pers terkait Gas Elpiji 3 kilogram di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Senin (31/7/2023) 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi berkelakar saat ditanya siapa sosok layak menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumut yang akan menggantikan dirinya saat habis masa jabatan pada 5 September 2023 mendatang.

Ia menunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Idianto yang saat itu juga sedang bersama dirinya usai rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kantor Gubernur Sumut, Senin (31/7/2023).

"Kita angkat aja Kajati," kata Edy disambut gelak tawa awak media dan Forkopimda.

Baca juga: PDIP Mengutuk Aksi Rocky Gerung Buntut Viral Penghinaan atas Jokowi Bajingan Tolol, Ini Rekamannya

Kepala Kejati Sumut, Idianto saat memimpin rapat
Kepala Kejati Sumut, Idianto saat memimpin rapat (IST)

Lebih lanjut, Edy mengungkapkan bahwa untuk proses pengangkatan Pj Gubernur Sumut adalah wewenang Kementrian dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga ia tidak layak untuk memberikan komentar terkait hal itu.

"Itu kan urusan Menteri Dalam Negeri, cemana aku bilang. Tanggal 5 September 2023, selesai. Sudah selesai, tidak ada lagi tanggungjawab saya lagi. Merdeka," ucap mantan Pangkostrad itu.

Disinggung terkait apakah Edy Rahmayadi akan maju di Pilgub Sumut 2024, ia masih enggan menyebut secara gamblang. Karena, kata Edy, tak etis jika dirinya mengatakan maju atau tidak saat masih menjabat sebagai pimpinan tertinggi di Pemprov Sumut.

"Maju lagi, nanti kita tengok. Kalau ku bilang sekarang salah itu, nanti kita pikirkan itu," jelas mantan Ketua Umum PSSI itu.

Edy berharap Pj Gubernur Sumut nantinya bisa menjalankan tugas dengan baik. Termasuk merealisasikan anggaran di APBD Sumut 2024, yang sudah disahkan di DPRD Sumut beberapa waktu lalu.

"Dilakukan dan dijalankan oleh PJ, nanti marah Ketua DPRD Sumut. Yang mengetok Paripuran Ketua DPRD. Aku bukan siapa-siapa lagi," katanya.

Nama Pj Gubernur Tengah Digodok di DPRD Sumut, 9 Agustus 2023 Akan Dikirim ke Kemendagri

DPRD Sumut tengah menggodok nama-nama yang diusulkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, untuk menggantikan jabatan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, yang akan berakhir masa jabatannya, pada 5 September 2023, mendatang.

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengatakan pihaknya, sudah menerima petenjuk pelaksanaan (Jutlak) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai Pj pengganti Gubernur Sumut.

"Itu surat (Jutlak) dari Mendagri sudah kita terima (DPRD), memerintahkan agar segera mengirim tiga nama, minimal satu nama," ucap Baskami saat diwawancarai, Senin (31/7/2023).

Baskami menjelaskan masing-masing fraksi DPRD Sumut akan mengusulkan nama Pj Gubernur Sumut. Kemudian, akan diputuskan nama Pj Gubsu tersebut, untuk disampaikan ke Kemendagri RI, paling lama 9 Agustus 2023.

"Hari ini (kemarin), menyerahkan nama-nama kesaya dan kami akan rapat lagi dengan pimpinan. Paling lambat tanggal 9 Agustus sudah dikirim ke Jakarta," jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, untuk sosok Pj yang memenuhi syarat dengan kepangkatan Eselon I di lingkungkan Pemprov Sumut saat ini adalah Sekda Sumut Arief Sudarto Trinugroho. Namun, Dia belum bisa memastikan, karena usulan dari Fraksi belum diterima.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved