Sumut Terkini

Gubernur Edy Rahmayadi Habis Masa Jabatan, Sebut Kajati Sumut Idianto Jadi Pj Gubernur

Itu kan urusan Menteri Dalam Negeri, cemana aku bilang. Tanggal 5 September 2023, selesai. Sudah selesai, tidak ada lagi tanggungjawab saya lagi.

|
Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi bersama Forkopimda Sumut saat memberikan keterangan pers terkait Gas Elpiji 3 kilogram di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Senin (31/7/2023) 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi berkelakar saat ditanya siapa sosok layak menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumut yang akan menggantikan dirinya saat habis masa jabatan pada 5 September 2023 mendatang.

Ia menunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Idianto yang saat itu juga sedang bersama dirinya usai rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kantor Gubernur Sumut, Senin (31/7/2023).

"Kita angkat aja Kajati," kata Edy disambut gelak tawa awak media dan Forkopimda.

Baca juga: PDIP Mengutuk Aksi Rocky Gerung Buntut Viral Penghinaan atas Jokowi Bajingan Tolol, Ini Rekamannya

Kepala Kejati Sumut, Idianto saat memimpin rapat
Kepala Kejati Sumut, Idianto saat memimpin rapat (IST)

Lebih lanjut, Edy mengungkapkan bahwa untuk proses pengangkatan Pj Gubernur Sumut adalah wewenang Kementrian dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga ia tidak layak untuk memberikan komentar terkait hal itu.

"Itu kan urusan Menteri Dalam Negeri, cemana aku bilang. Tanggal 5 September 2023, selesai. Sudah selesai, tidak ada lagi tanggungjawab saya lagi. Merdeka," ucap mantan Pangkostrad itu.

Disinggung terkait apakah Edy Rahmayadi akan maju di Pilgub Sumut 2024, ia masih enggan menyebut secara gamblang. Karena, kata Edy, tak etis jika dirinya mengatakan maju atau tidak saat masih menjabat sebagai pimpinan tertinggi di Pemprov Sumut.

"Maju lagi, nanti kita tengok. Kalau ku bilang sekarang salah itu, nanti kita pikirkan itu," jelas mantan Ketua Umum PSSI itu.

Edy berharap Pj Gubernur Sumut nantinya bisa menjalankan tugas dengan baik. Termasuk merealisasikan anggaran di APBD Sumut 2024, yang sudah disahkan di DPRD Sumut beberapa waktu lalu.

"Dilakukan dan dijalankan oleh PJ, nanti marah Ketua DPRD Sumut. Yang mengetok Paripuran Ketua DPRD. Aku bukan siapa-siapa lagi," katanya.

Nama Pj Gubernur Tengah Digodok di DPRD Sumut, 9 Agustus 2023 Akan Dikirim ke Kemendagri

DPRD Sumut tengah menggodok nama-nama yang diusulkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, untuk menggantikan jabatan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, yang akan berakhir masa jabatannya, pada 5 September 2023, mendatang.

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengatakan pihaknya, sudah menerima petenjuk pelaksanaan (Jutlak) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai Pj pengganti Gubernur Sumut.

"Itu surat (Jutlak) dari Mendagri sudah kita terima (DPRD), memerintahkan agar segera mengirim tiga nama, minimal satu nama," ucap Baskami saat diwawancarai, Senin (31/7/2023).

Baskami menjelaskan masing-masing fraksi DPRD Sumut akan mengusulkan nama Pj Gubernur Sumut. Kemudian, akan diputuskan nama Pj Gubsu tersebut, untuk disampaikan ke Kemendagri RI, paling lama 9 Agustus 2023.

"Hari ini (kemarin), menyerahkan nama-nama kesaya dan kami akan rapat lagi dengan pimpinan. Paling lambat tanggal 9 Agustus sudah dikirim ke Jakarta," jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, untuk sosok Pj yang memenuhi syarat dengan kepangkatan Eselon I di lingkungkan Pemprov Sumut saat ini adalah Sekda Sumut Arief Sudarto Trinugroho. Namun, Dia belum bisa memastikan, karena usulan dari Fraksi belum diterima.

"Kalau sampai saat ini yang eselon I masih pak sekda. Kita nanti liat dulu, namanya muncul gak. Jadi saya belum bisa sampaikan orang-orangnya karena, hari ini saya tunggu surat dari fraksi," ungkapnya.

Baskami juga merespon soal Irjen Panca Putra Simanjuntak yang dikabarkan berkemungkinan menjadi Pj Gubernur Sumut.

"Boleh boleh saja, dia (Irjen Paca) sekarang sudah ke Jakarta, kalau nanti dia ditunjuk kementerian. Kalau dia sudah eselon I, namanya muncul, itukan hak dari presiden, kami hanya mengusulkan," sebutnya.

Namun, lanjut Baskami, siapapun yang akan jadi Pj Gubernur Sumut nantinya, diharapkan menjalankan program yang tertuang dalam APBD 2024 yang sudah disahkan. Secara khusunya adalah proyek Rp 2,7 triliun yang ditergetkan rampung akhir Desember 2023.

"Inikan APBD sudah diketok, yang 2024, mohon kiranya yang sesuai APBD programnya. Secara khusunya kita selesaikan proyek 2,7 T itu paling lambat Desember itu sudah selesai semua 100 persen," ucap Baskami.

Masa Jabatan Edy Rahmayadi Bentar Lagi Habis, PDI Perjuangan Minta Warga Dukung Penggantinya

Masa jabatan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumut sebentar lagi akan usai.

Edy Rahmayadi akan melepas jabatan Gubernur Sumut pada 5 September 2023 mendatang.

Setelah Edy Rahmayadi tak lagi menjabat sebagai Gubernur Sumut, maka akan ditunjuk penggantinya.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara (Sumut) meminta masyarakat Sumut untuk mendukung siapapun Penjabat (Pj) yang ditunjuk oleh pemerintah pusat menggantikan Edy Rahmyadi.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Ruben Tarigan mengatakan, nantinya yang menggantikan Gubernur Edy Rahmayadi harus tetap menjalankan rencana kerja yang sudah disepakati tanpa gangguan kepentingan politik.

“Dukungan itu untuk memastikan bahwa isu dan rencana kerja strategis tahun anggaran 2024 dapat terealisasi tanpa gangguan kepentingan pragmatis politik,” kata Ruben, Sabtu (29/7/2023).

Ruben mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi kinerja keras Pemprov Sumut, walaupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 belum tercapai secara maksimal.

“Harapan besar ini terkait dengan dinamika tahun politik yang sangat menentukan masa depan bangsa dan terkhusus Sumatera Utara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ruben mengatakan, pekerjaan besar yang akan dilanjutkan oleh Pj pengganti Gubernur Edy adalah berbagai isu dan program rencana kerja strategis yang akan dilaksanakan ditahun anggaran 2024 seperti kelanjutan pembangunan jalan dan jembatan melaui anggaran tahun jamak.

Kemudian, pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden, dan dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah, pelaksanaan pekan olahraga nasional (PON) kelanjutan pembangunan rumah sakit haji bertaraf internasional, pendidikan dan lain sebagainya.

“Ini menjadi pekerjaan rumah yang besar, khususnya bagi organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprovsu yang tidak lagi di bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi tetapi oleh pejabat sementara,” pungkasnya.

 (cr14/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved