Pemeriksaan Panji Gumilang Minta Undur Sampai 3 Agustus, Kuasa Hukum : Tangan Kirinya Patah Itu

Pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang diundur 3 Agustus 2023 mendatang. Adapun alasan pengunduran yakni karena Panji sedang

Tayang: | Diperbarui:
HO
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang gugat Anwar Abbas dan MUI sebesar Rp 1 triliun. 

Pasalnya, Anwar tidak mewakili MUI karena dirinya digugat secara pribadi dalam perkara ini.

Baca juga: Ridwan Kamil Tak Takut Digugat Panji Gumilang Soal Al Zaytun: Silahkan Saja, Ini Peradilan Duniawi!

Baca juga: Wakil Ketum MUI Ancam Gugat Balik Panji Gumilang Rp 2 Triliun, Masih Buka Pintu Maaf

"Jadi sidang ini akan ditunda sampai dengan tanggal 2 Agustus dengan agenda legal standing, pemanggilan terhadap Majelis Ulama Indonesia. Jam 10.00 WIB," ujar majelis hakim yang dipimpin oleh Zulkifli Atjo, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

Untuk informasi, dalam persidangan kali ini, Anwar Abbas datang bersama 18 orang dari tim advokat pembela pancasila.

Kesemuanya itu mendampingi Anwar sebagai kuasa hukumnya.

Sementara Panji Gumilang, dirinya tak hadir dalam sidang perdata kali ini dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: PANJI GUMILANG TOBAT Simpan Uang di Bank, Ratusan Rekening Diblokir PPATK: Tak Bisa Dipercaya!

Baca juga: Saling Lapor, Anwar Abbas Gugat Balik Rp 2 Triliun , Pihak Panji : Mau Berapa Triliun, Kami Siapkan

Baca juga: HEBOH Guru Besar UIN Pekalongan Sebut Panji Gumilang Layak Jadi Presiden Minimal Menteri

 

Sumber: Warta kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved