Sindikat Gembong Narkoba
Hebatnya Sindikat Gembong Narkoba di Sergai, Sudah Masuk DPO Masih Bisa Culik dan Siksa Warga
Masyarakat di Kabupaten Sergai menilai Polres Sergai 'masuk angin' dan 'melempem' dalam menghadapi sindikat gembong narkoba
Editor:
Array A Argus
Tribun Medan/Anugrah Nasution
Delapan tersangka kasus percobaan pembunuhan terhadap Ego saat digelar rekontruksi oleh Polres Sergai, Selasa (30/5/2023). Maruba Sitanggang termasuk DPO dalam kasus ini.
Maruba juga yang membuang Ego menggunakan mobilnya ke sungai Besitang, Kabupaten Langkat.
Dia kemudian masuk kedalam daftar buron oleh Polres Sergai.
Sementara Nakkok Sitanggang adalah adik kandung dari Maruba.
Baca juga: Viral Percobaan Penculikan Anak, Bapak Korban Ternyata Denjaka, Pasukan Elite TNI AL
Dia adalah residivis bandar narkoba yang baru keluar dari rutan Tebingtinggi beberapa bulan lalu.
Nakkok adalah bandar narkoba yang diamankan Polda Sumut pada 2017 lalu.
Dia ditahan petugas bersama 9 jaringan narkoba lainnya.
Dari tangan Nakkok polisi menyita barang bukti 1.244 butir pil ekstasi, 1 Kg sabu dan senjata jenis airsoft gun.(tribun-medan.com)
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rekonstruksi-Penganiayaan-Egi-di-Mapolres-Sergai.jpg)