Sindikat Gembong Narkoba
Hebatnya Sindikat Gembong Narkoba di Sergai, Sudah Masuk DPO Masih Bisa Culik dan Siksa Warga
Masyarakat di Kabupaten Sergai menilai Polres Sergai 'masuk angin' dan 'melempem' dalam menghadapi sindikat gembong narkoba
TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI- Masyarakat di Kabupaten Sergai menilai Polres Sergai 'masuk angin' dan 'melempem' dalam menghadapi sindikat gembong narkoba jaringan Iwan Penger.
Sebab, meski masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Sergai dalam kasus penculikan dan percobaan pembunuhan, Maruba Sitanggang, anak buah gembong narkoba Iwan Penger masih bisa melakukan kejahatan dan tindak pidana penculikan.
Maruba Sitanggang bersama adiknya Nakkok Sitanggang terlibat dalam kasus penculikan dan penyiksaan terhadap dua korbannya, yakni Andika Pratama dan Muhammad Alfatih Sinaga.
Baca juga: Duo Sitanggang Dalang Penculikan Ternyata Anak Buah Gembong Narkoba Iwan Penger
Kedua korban merupakan warga Lingkungan X, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra, tak menampik bahwa Maruba Sitanggang adalah jaringan gembong narkoba Iwan Penger.
Pada April 2023 lalu, Maruba Sitanggang ikut menculik, menyiksa dan mencoba melakukan upaya pembunuhan terhadap Ego alias Juliadi, orang yang dituduh sebagai rusa polisi.
Baca juga: Ombudsman Heran, Gembong Sabu Iwan Penger Jadi DPO, tapi Masih Bisa Culik dan Hendak Bunuh Warga
Sayangnya, mesi sudah masuk sebagai DPO, tapi Maruba Sitanggang justru bisa melakukan tindakan serupa.
Bahkan, sampai detik ini, polisi di seluruh Kabupaten Sergai tak mampu menangkap Maruba Sitanggang, apalagi bos besarnya bernama Iwan Penger.
Terkait kasus penculikan terhadap Andika Pratama dan Muhammad Alfatih Sinaga, AKP Made Yoga Mahendra mengatakan belum ada menemukan indikasi dugaan keterkaitan kasus narkoba.
Baca juga: Korban Penculikan Buka Suara, Ngaku Kepala Dihantam Senjata Api, Mata Lebam
"Kalau soal keterkaitan dengan narkoba tidak ada, dari keterangan dua pelaku (yang sudah ditangkap), karena adanya pelemparan batu oleh korban. Itu keterangan awal ya dari dua pelaku seperti itu," kata Yoga, Selasa (25/7/2023).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus memburu duo Sitanggang tersebut.
Diketahui, duo Sitanggang ini adalah warga Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Penculikan dan Penyiksaan Dua Pria di Sergai, Pelaku Berdalih Karena Dilempari
Keduanya memang terlibat kasus kejahatan dan perputaran narkoba.
Maruba Sitanggang adalah DPO kasus penganiayaan jaringan gembong narkoba Iwan Penger yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap Ego alias Juliadi pada April 2023 lalu.
Dalam kasus percobaan pembunuhan itu, Maruba adalah orang yang melakukan penganiayaan terhadap Ego di tambak udang yang ada di Desa Sialang Buah.
Baca juga: POLISI Pastikan Anggi Anggraeni Bukan Korban Penculikan, Tapi Pergi Sendiri,Polisi Tak Temukan Bukti
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rekonstruksi-Penganiayaan-Egi-di-Mapolres-Sergai.jpg)