Sergai Terkini

Ojol di Sergai Dirampok Penumpang, Leher dan Tangan Luka Terkena Pisau

Misdi (64) seorang tukang ojek yang mencari nafkah di hari raya ini menjadi korban begal oleh penumpangnya sendiri.

Tayang: | Diperbarui:
DOK/POLRES SERGAI
PERAMPOKAN DI SERGAI: Pelaku E saat diamankan polisi usai mencoba melakukan pembegalan kepada pengemudi ojek di Serdang Bedagai 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Misdi (64) seorang tukang ojek yang mencari nafkah di hari raya ini menjadi korban begal oleh penumpangnya sendiri. Leher dan tangannya terluka terkena pisau cutter yang digunakan pelaku untuk merebut harta bendanya. 

Peristiwa yang terjadi Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 19:00 WIB. Warga Dusun VII, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Kecamatan Seirampah, Serdang Bedagai seperti biasa mangkal di Simpang Bedagai, Seirampah.

Misdi dihampiri pelaku E (25) Warga Dusun VI, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai yang baru saja turun dari angkot. 

Pelaku lalu memintanya diantarkan ke Kampung Manggis, Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin.

Setiba ditujuan, ternyata rumah yang dituju E kosong. E kembali diantarkan ke Desa Nagur kerumah orang tuanya, disana E juga tidak menemukan orang tuanya. 

Selanjutnya E minta kembali diantarkan ke Desa Sentang kerumah Neneknya. Disini E kembali tidak menemukan neneknya.

Sudah tiga lokasi dituju dan tidak menemukan keluarganya, E kembali minta diantarkan ke Desa Cempedak Lobang kerumah keluarganya. 

Naas ditengah perjalanan tepatnya di Dusun VIII, Desa Simpang Empat, Kecamatan Seirampah, Serdang Bedagai E meminjam uang 10 ribu ke Misdi untuk membeli es dan pisau cutter.

"Ternyata, pisau tersebut digunakan untuk merampok Misdi. Saat pelaku kembali naik diatas sepeda motor korban. E menggorok leher korban hingga terluka. E yang melawan berhasil mempertahankan sepeda motornya dan teriak minta tolong warga," kata kasi humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, Jumat (4/4/2025). 

Pelaku yang takut, kabur meninggalkan lokasi. Warga yang mengetahui peristiwa itu melarikan korban ke RS Sultan Sulaiman. 

Zulfan mengatakan, pelaku berhasil ditemukan sekitar 2 km dari lokasi kejadian. Warga yang kesal sempat menghakimi warga. 

Beruntung petugas Polsek Firdaus gerak cepat kelokasi hingga dapat mengamankan pelaku.

"Pelaku bersama barang bukti sepeda motor korban telah diamankan di Polsek Firdaus. Korban yang mengalami luka serius mendapat perawatan di rumah sakit," kata Zulfan. 

Kini pelaku ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Atas tindakannya, pelaku. Dijerat pasal 365 atas pasal pencurian dengan kekerasan. 

"Tersangka E telah Melanggar pasal 365 ayat 2 jo 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 Tahun Penjara" ujar Zulfan.

(cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved