Sergai Terkini
Ojol di Sergai Dirampok Penumpang, Leher dan Tangan Luka Terkena Pisau
Misdi (64) seorang tukang ojek yang mencari nafkah di hari raya ini menjadi korban begal oleh penumpangnya sendiri.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Misdi (64) seorang tukang ojek yang mencari nafkah di hari raya ini menjadi korban begal oleh penumpangnya sendiri. Leher dan tangannya terluka terkena pisau cutter yang digunakan pelaku untuk merebut harta bendanya.
Peristiwa yang terjadi Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 19:00 WIB. Warga Dusun VII, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Kecamatan Seirampah, Serdang Bedagai seperti biasa mangkal di Simpang Bedagai, Seirampah.
Misdi dihampiri pelaku E (25) Warga Dusun VI, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai yang baru saja turun dari angkot.
Pelaku lalu memintanya diantarkan ke Kampung Manggis, Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin.
Setiba ditujuan, ternyata rumah yang dituju E kosong. E kembali diantarkan ke Desa Nagur kerumah orang tuanya, disana E juga tidak menemukan orang tuanya.
Selanjutnya E minta kembali diantarkan ke Desa Sentang kerumah Neneknya. Disini E kembali tidak menemukan neneknya.
Sudah tiga lokasi dituju dan tidak menemukan keluarganya, E kembali minta diantarkan ke Desa Cempedak Lobang kerumah keluarganya.
Naas ditengah perjalanan tepatnya di Dusun VIII, Desa Simpang Empat, Kecamatan Seirampah, Serdang Bedagai E meminjam uang 10 ribu ke Misdi untuk membeli es dan pisau cutter.
"Ternyata, pisau tersebut digunakan untuk merampok Misdi. Saat pelaku kembali naik diatas sepeda motor korban. E menggorok leher korban hingga terluka. E yang melawan berhasil mempertahankan sepeda motornya dan teriak minta tolong warga," kata kasi humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, Jumat (4/4/2025).
Pelaku yang takut, kabur meninggalkan lokasi. Warga yang mengetahui peristiwa itu melarikan korban ke RS Sultan Sulaiman.
Zulfan mengatakan, pelaku berhasil ditemukan sekitar 2 km dari lokasi kejadian. Warga yang kesal sempat menghakimi warga.
Beruntung petugas Polsek Firdaus gerak cepat kelokasi hingga dapat mengamankan pelaku.
"Pelaku bersama barang bukti sepeda motor korban telah diamankan di Polsek Firdaus. Korban yang mengalami luka serius mendapat perawatan di rumah sakit," kata Zulfan.
Kini pelaku ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Atas tindakannya, pelaku. Dijerat pasal 365 atas pasal pencurian dengan kekerasan.
"Tersangka E telah Melanggar pasal 365 ayat 2 jo 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 Tahun Penjara" ujar Zulfan.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Polisi Tunggu Hasil Autopsi untuk Mengungkap Penyebab Kematian Tengkorak dalam Pohon Aren di Sergai |
|
|---|
| Perampok Kabur Gegara Diserang Balik oleh Korbannya di Sergai, Sajam dan Senpi Pelaku Direbut |
|
|---|
| Selain Kasus Perampokan, Eks Ketua Ormas di Sergai Juga Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak |
|
|---|
| Perampok di Sergai Kabur karena Diserang Balik oleh Korbannya, Sajam dan Senpi Pelaku Direbut |
|
|---|
| Pura-pura Cari Barang Bekas, 2 Pemuda di Sergai Maling Rumah Kosong hingga Korban Rugi Rp 60 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-E-saat-diamankan-polisi-usai-mencoba-melakukan-pembegalan.jpg)