Breaking News

Sergai Terkini

Selain Kasus Perampokan, Eks Ketua Ormas di Sergai Juga Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Polisi mengungkapkan selain terlibat perampokan bersenjata tajam dan senjata api pada 7 April lalu, Ilham Batubara (58) juga terjerat kasus pencabulan

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PELAKU PERAMPOKAN: Tampang Ilham Batubara, pelaku percobaan perampokan yang berhasil ditangkap Polisi saat dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis (10/4/2025). Tersangka kalah duel dengan korbannya dan melarikan diri. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi mengungkapkan selain terlibat perampokan bersenjata tajam dan senjata api pada 7 April lalu, Ilham Batubara (58) juga terjerat kasus pencabulan anak dibawah umur.

Ilham mencabuli anak tetangganya pada 17 Februari lalu, kemudian ia melarikan diri.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu mengatakan, modus tersangka mencabuli anak 8 tahun dengan cara menyuruh korban membelikan rokok.

Setelah itu, korban disuruh masuk ke dalam rumahnya mengantar rokok.

Disinilah pelaku melakukan aksi bejatnya hingga korban trauma.

"Modus tersangka memperkosa menyuruh membeli rokok. Setelah kembali, korban diajak masuk ke rumah dan dicabuli,"kata AKBP Jhon Sitepu, Kamis (10/4/2025) di Polda Sumut.

Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan ini mengungkap, setelah dicabuli, korban menangis mengadu ke orang tuanya.

Setelah itu orang tua korban membuat laporan ke Polres Serdang Bedagai.

Ketika akan menangkap pelaku, ternyata Ilham Batubara melarikan diri sampai akhirnya pada 7 April lalu, ia kehabisan uang dan merampok Misnuriono (58) 

Namun perampokan gagal, karena Misnuriono melawan dan berhasil merebut senjata tajam dan pistol milik Ilham.

Saat ini tersangka ditahan dalam dua kasus berbeda yakni pencabulan anak dibawah umur dan perampokan.

"Iya, kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka pencabulan juga. Korban ini merupakan tetangga."

Merampok Pakai Sajam

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai dan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap Ilham Batubara (58), pelaku percobaan perampokan bersenjata tajam dan senjata api terhadap Misnuriono (58) warga Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Pelaku ditangkap dan ditembak kedua kakinya karena diduga melawan dan mencoba melarikan diri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved