Kredit Perbankan
Petugas Bank Mandiri Kabanjahe Diduga Gelapkan Uang Nasabah
Oknum petugas Bank Mandiri di Kabanjahe, Kabupaten Karo diduga gelapkan uang nasabah hingga belasan juta
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,KARO - Oknum petugas pengutip kredit Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pasar Inpres Kabanjahe diduga menggelapkan uang nasabah hingga belasan juta.
Adapun korbannya, Marlina Sari Karo.
Terungkapnya dugaan penggelapan ini bermula saat Marlina tiba-tiba saja diblokir oleh Bank Mandiri.
Ia pun mendatangi pihak bank menanyakan kenapa dirinya masuk dalam daftar hitam pihak bank.
Baca juga: Setoran Diduga Digelapkan, Nasabah Bank Mandiri Kabanjahe Kesal Namanya Diblokir
Diketahui, saat itu disebutkan bahwa Marlina dituding tidak membayar cicilan utang selama beberapa bulan.
Padahal, Marlina secara rutin menyetorkan tagihannya ke petugas Bank Mandiri yang datang ke rumahnya.
"Saat aku datang ke sana, mereka memberikan rekening koran enam bulan terakhir," kata Marlina, Minggu (23/7/2023).
Dari rekening koran itu terlihat, bahwa bahwa dana yang masuk cuma enam bulan saja.
Baca juga: Belum Lama Bebas, Ajudan Pribadi Kembali Dipolisikan Kasus Penggelapan, Korban Rugi Rp1,6 Miliar
Padahal, Marlina selalu membayar tepat waktu.
Karena penasaran, dia bertanya kepada pihak Bank Mandiri kemana uang cicilan yang ia setorkan.
Namun, dengan mudahnya, pihak bank mengatakan bahwa yang tercatat di sistem mereka hanya seperti yang tertera di rekening koran saja.
Ketika didesak, barulah pihak bank mengakui adanya kemungkinan kesalahan petugas pengutip tagihan.
Baca juga: Motivator Mario Teguh dan Istri Dilaporkan ke Polisi, Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan
"Katanya ini kesilapan anggota kami. Mereka bilang, 'kakak pun tahu gimana dekatnya kakak sama dia (petugas). Namanya manusia, bisa juga dia silap dalam uang'," ujar Marlina menirukan ucapan petugas Bank Mandiri yang ditemuinya.
Karena ada dugaan penggelapan, pihak Bank Mandiri kemudian menjanjikan Marlina bisa kembali mendapatkan pinjaman.
Namun, janji tersebut cuma isapan jempol belaka.
Nyatanya Marlina tidak bisa melakukan pinjaman lagi.
Baca juga: AKP Philip Purba Dilaporkan Kompol Sawangin Manurung Karena Dicurigai Terlibat Penggelapan Narkoba
"Tiba-tiba gitu dicek ke bank lain, nama saya sudah diblacklist. Inikan ada apa," katanya.
Berdasarkan pengakuan Marlina, dana yang diduga digelapkan ada berkisar Rp 18 juta.
Pihak bank pun mengakui sudah memecat petugas yang biasa mengutip ke rumah Marlina.
Sayangnya, Pimpinan KCP Bank Mandiri Pasar Inpres Kabanjahe, M Mulia memlih bungkam ketika dikonfirmasi. (mns/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Marlina-Sari-Karo-nasabah-Bank-Mandiri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.