News Video

Motivator Mario Teguh dan Istri Dilaporkan ke Polisi, Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan

Sunyoto mengajak kerja sama Mario Teguh beserta Linna menjadi brand ambassador produk kecantikannya.

|

TRIBUN-MEDAN.COM - Motivator Mario Teguh dan istrinya, Linna baru-baru ini dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 5 miliar.

Pelapor adalah Sunyoto Indra Prayitno, seorang pengusaha skincare.

Ia mengaku dirugikan karena Linna sempat menjanjikan omzet Sunyoto naik jika menjadikannya sebagai brand ambassador produknya, namun justru mangkir dari perjanjian itu.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Sunyoto, Djamaludin Koedoeboen, dilansir Kompas.com pada Jumat (14/7/2023).

Awal kasus adalah saat pelapor bertemu dengan istri Mario Teguh, Linna di bandara.

Sunyoto pun mengajak kerja sama Mario Teguh beserta Linna menjadi brand ambassador produk kecantikannya.

Pelapor ini bakhan disebut telah memberikan uang senilai Rp5 miliar.

Bahkan, pelapor sampai menjual mobil dan rumah demi memenuhi semua permintaan Mario Teguh dan Linna.

"Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skincare atau bisnis dari klien kami."

"Yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," kata Djamaluddin Koedoeboen.

Namun, sayang janji tersebut tidak kunjung didapatkan oleh Sunyoto.

Sebagai informasi, Sunyoto sebelumnya telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada Mario Teguh namun tidak mendapatkan balasan.

Hingga akhirnya, ia melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polda Metro Jaya pada (19/6/2023).

Karena aksinya itu, Mario Teguh dan Linna terancam kurungan 4 tahun penjara atas dugaan penggelapan dan penipuan.


(Tribun-Video.com/TribunSumsel.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok Sunyoto Indra Prayitno Laporkan Mario Teguh & Istri Dugaan Penggelapan Rp 5 M, Pengusaha

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved