Breaking News

Kredit Perbankan

Setoran Diduga Digelapkan, Nasabah Bank Mandiri Kabanjahe Kesal Namanya Diblokir

Seorang nasabah Bank Mandiri diduga menjadi korban penggelapan oleh petugas bank. Sebab, namanya mendadak diblokir

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/M NASRUL SARAGIH
Marlina Sari br Karo (kanan) bersama suaminya, menunjukkan bukti bayar kredit di Bank Mandiri KCP Lau Cimba Kabanjahe, di rumahnya, Minggu (23/7/2023). (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) 

TRIBUN-MEDAN.COM,KARO - Marlina Sari Karo, nasabah Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pasar Inpres 1, Kabanjahe, diduga menjadi korban penggelapan dan penipuan.

Sebab, namanya mendadak diblokir pihak Bank Mandiri.

Padahal, Marlina rutin menyetorkan uang kredit melalui petugas yang datang ke rumahnya. 

Kepala Cabang Pembantu (KCP) Pasar Inpres 1, Muhammad Mulia ketika dikonfirmasi Tribun-medan.com belum mau memberikan keterangan terkait kasus ini.

Baca juga: Istri Oknum Polisi yang Lakukan Penipuan Arisan Online Cuma Dituntut Dua Tahun Penjara

Sementara itu, Marlina mengatakan bahwa dirinya sempat disuruh pihak Bank Mandiri untuk meminjam uang ke bank yang lain.

"Awalnya saya pinjam ke Bank Mandiri (Rp 100 juta). Karena sudah mau siap (pembayaran cicilannya), saya bilang mau ambil lagi. Tapi kata pihak bank, mereka enggak ngasih pinjaman lagi (KUR), disuruh ke pinjaman yang lain," kata Marlina, Minggu (23/7/2023). 

Marlina menjelaskan, ia meminjam Rp 100 juta ke Bank Mandiri pada Juli 2020 lau. 

Selama awal pinjaman hingga habis waktu cicilan selama 36 bulan, ia selalu tepat waktu membayar cicilannya sebesar Rp 3.050.000 ke petugas bank. 

Baca juga: Sok Ngaku Kenal Pejabat Polda Sumut Hingga Mabes, Pria yang Katanya Ketua Anti Pungli Ditangkap

"Kami dari awal minjam, bayarnya melalui petugas yang datang ke rumah. Buktinya selalu kami simpan untuk pegangan. Malah sebelum jatuh tempo itu, paling lama sehari sebelum sudah kami bayar, bulan depan lah terakhir bayar ini," ucapnya. 

Marlina mengatakan, untuk dana yang diduga digelapkan kurang lebih sebesar Rp 18 juta.

Angka ini didapat saat dilakukan pengecekan, ternyata dana cicilan yang selama ini telah dibayar, tidak masuk ke sistem bank sejak bulan Desember 2022 lalu. 

Baca juga: Motivator Mario Teguh dan Istri Dilaporkan ke Polisi, Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan

"Kemacetan (cicilan tidak dibayarkan) mulai dari bulan 12 . Padahal lancar kami bayar, enggak pernah telat sehari pun," ungkapnya. 

Lebih lanjut, dirinya mengaku sudah menjadi nasabah di Bank Mandiri KCP Pasar Inpres 1 Kabanjahe sejak 12 tahun lalu.

Selama ia menjadi nasabah, dirinya sudah melakukan pinjaman beberapa kali dan semua berjalan lancar hingga cicilan habis. 

Baca juga: SURONO Bantah Intel TNI Aniaya Wahyu dalam Kasus Penggelapan Uang PT RGA

Untuk itu, dirinya mengaku cukup kesal dengan kejadian ini.

Pasalnya, dirinya sudah tidak lagi bisa melakukan pinjaman ke tempat lain karena namanya yang sudah masuk daftar merah.

Terkait dugaan penggelapan di Bank Mandiri ini, Tribun-medan.com masih berupaya (mns/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved