Berita Medan
Serang dan Hendak Rampas Senjata Petugas, Polisi Amankan Lima Keluarga Tersangka di Labuhanbatu
Sebanyak lima orang yang merupakan satu keluarga, terpaksa dibawa ke kantor polisi, setelah menyerang dan merampas senjata api milik petugas.
"Ini memang upaya penangkapan terhadap JT yang sekian kalinya. Kita datang, jadi tersangka JT ini tidak pernah kooperatif, setiap mau kita amankan selalu memberikan perlawanan," ujarnya.
Baca juga: Senjata Laras Panjang yang Ditodongkan di Rumah AKBP Achiruddin Ternyata Senjata Dinas Polri
Baca juga: HEBOH Anggota Brimob Polda Sulut Ditemukan Meninggal di Mess Bersama Senjata Laras Panjang
Lebih lanjut, Rusdi menjelaskan bahwa, saat ini kelima pelaku yang merupakan keluarga dari JT sudah diamankan di Polres Labuhanbatu.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 214 ayat (2) ke 1 Jo Pasal 212 dari KUHPidana.
"Ancaman hukumannya delapan tahun," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
rampas senjata polisi
senjata laras panjang
kasus penyerobotan lahan
Polres Labuhanbatu
Tribun Medan
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
| Dari Medan ke Mancanegara: Otten Coffee Bawa Cita Rasa Lokal Melalui LazMall |
|
|---|
| Dalami Penemuan Mayat Pria yang Membusuk di Medan Helvetia, Polisi Temukan 2 Kartu Identitas |
|
|---|
| Gunakan Spanduk, Tim Inafis Evakuasi Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rampas-Senjata-Laras-Panjang.jpg)