Berita Medan

Serang dan Hendak Rampas Senjata Petugas, Polisi Amankan Lima Keluarga Tersangka di Labuhanbatu

Sebanyak lima orang yang merupakan satu keluarga, terpaksa dibawa ke kantor polisi, setelah menyerang dan merampas senjata api milik petugas.

|
HO
Momen saat personel Polres Labuhanbatu mendapatkan perlawanan saat berusaha menangkap tersangka. 

"Ini memang upaya penangkapan terhadap JT yang sekian kalinya. Kita datang, jadi tersangka JT ini tidak pernah kooperatif, setiap mau kita amankan selalu memberikan perlawanan," ujarnya.

Baca juga: Senjata Laras Panjang yang Ditodongkan di Rumah AKBP Achiruddin Ternyata Senjata Dinas Polri

Baca juga: HEBOH Anggota Brimob Polda Sulut Ditemukan Meninggal di Mess Bersama Senjata Laras Panjang

Lebih lanjut, Rusdi menjelaskan bahwa, saat ini kelima pelaku yang merupakan keluarga dari JT sudah diamankan di Polres Labuhanbatu.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 214 ayat (2) ke 1 Jo Pasal 212 dari KUHPidana.

"Ancaman hukumannya delapan tahun," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

 


 
 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved