Pemerasan
Oknum Jaksa Batubara Diduga Peras Keluarga Tersangka Rp 50 Juta, Kejati Sumut Klarifikasi Tiga Orang
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan klarifikasi dalam kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oknum Jaksa dari Kejari Batubara.
Lanjut Thomy, seiring berjalannya berkas perkara, terdapat oknum polisi yang menjembatani ke Jaksa.
"Kemudian, awalnya si Jaksanya minta Rp 50 juta (ke keluarga tersangka), terus yang sudah diberikan Rp 30 juta," ucap Thomy.
"Memang sudah dikembalikan, tapi disitu kalau kita bicara pidana terutama undang-undang tipikor, mengembalikan uang itu tidak menghapus pidana," sambungnya.
Dikatakan Thomy, dalam kasus tersebut ia telah melaporkan ke Propam untuk oknum polisi yang telah diduga melakukan perampasan terhadap tersangka.
Selanjutnya, untuk oknum Jaksa dari Kejari Batubara tersebut, ia telah melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
"Kita sudah kirimin semua ke Jaksa Agung Bidang Pengawasan untuk Jaksanya, kemudian Kajati Sumut dan Asisten Pengawasan Kejati Sumut. Untuk Polisi kita sudah kirim surat semua selain kita ke Propam PoldaSu, kita juga sudah ada ke DirKrimum PoldaSu, IrwasDa, Kabid Propam, dan Kapolri, IrwaSum, Kabid Provos, dan lainnya," ucapnya.
(cr28/tribun-medan.com)
| Komisioner KPU Medan Diduga Dalangi Pemerasan Terhadap Bacaleg PKN yang Dilakukan Komisioner Bawaslu |
|
|---|
| Wanita Digerebek Berduaan dengan Wakil Ketua DPRD Nias Utara di Hotel Ditangkap, Ternyata Komplotan |
|
|---|
| Terbukti Peras Korban Asusila, Kanit PPA Polres Tebo Jambi Diperiksa dan Ditahan di Tempat Khusus |
|
|---|
| Oknum Jaksa Kejari Batubara Diduga Memeras Lagi, Kejati Sumut Periksa Tiga Saksi |
|
|---|
| LBH Medan Desak Polda Sumut Pidanakan 4 Polisi Pemeras Waria |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jaksa-nakal-EKT.jpg)