Gudang Solar Ilegal

Direktur PT Almira Nusa Raya Dipenjarakan Jaksa Usai tak Ditahan Polisi, Hari Ini Mulai Diadili

Direktur PT Almira Nusa Raya, Edy kini dipenjarakan jaksa setelah dibiarkan berkeliaran oleh Polda Sumut

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
Direktur PT Almira Nusa Raya, Edy (kiri) dan kuasa hukumnya Fendi (kanan) saat menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, Kamis (4/5/2023). 

Selain uang, penyidik juga menyita dua mobil mewah miliknya. Mobil ini diduga dibeli dari hasil pencucian uang.

Adapun mobil mewah yang disita ialah mobil Rubicon dan Mitsubishi Pajero Sport.

"Terkait TPPU saudara AH disita barang bukti. Mobil Rubicon, Pajero dan uang total Rp 53 juta." ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan juga telah ditetapkan sebagai tersangka di dalam kasus gudang solar ilegal milik PT Almira Nusa Raya karena turut serta.

Baca juga: Mobil Rubicon dan Pajero Sport AKBP Achiruddin Hasibuan Disita, Diduga Hasil Pencucian Uang

Kemudian dia juga tersangka gratifikasi karena menerima dari PT Almira Nusa Raya sebesar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved