Utang Negara ke Jusuf Hamka Tak Kunjung Dibayar, Mahfud MD : Gak Perlu Buru-buru Lah

Utang negara ke pengusaha Jusuf Hamka tak kunjung dibayar dan tuntas. Menkopolhukam Mahfud MD sebut tidak perlu buru-buru dalam menuntaskan utang nega

Tayang:
Endrapta Pramudhiaz via Tribunnews
Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melakukan pertemuan dengan pengusaha Jusuf Hamka di kantornya, Selasa (13/6/2023) sore lalu. 

Sebelumnya pada Selasa (13/6/2023) lalu, usai bertemu Jusuf Hamka, Mahfud memastikan bahwa pemerintah yang punya utang kepada Jusuf Hamka, bukan sebaliknya.

Baca juga: Jusuf Hamka Ucap Bu Sri Mulyani I Love You, hingga Ngopi Bareng Prastowo Staf Kemenkeu

“Nah saya baru mendengar dokumen, minta data dan sebagainya, kemudian saya akan konfirmasi dengan Kementerian Keuangan. Sementara dari penjelasan dan dokumen yang sama, memang ya negara punya utang,” kata Mahfud.

“Sudah ada dokumen-dokumen bahwa negara yang punya utang. Itu pasti,” tutur dia lagi.

Mahfud mengatakan, pemerintah sebenarnya telah mengakui utang kepada Jusuf Hamka.

Namun, setelah beberapa kali ganti menteri keuangan, utang pemerintah kepada Jusuf tak kunjung dibayar.

“Dokumen itu lengkap, saya pelajari, negara udah pernah mengakui waktu zaman pak Bambang Brodjonegoro, menteri keuangan. Sudah tanda tangan, dia ngaku punya utang gitu,” kata Mahfud.

Baca juga: TERNYATA Istri Denny Sumargo Jadi Komisaris Perusahaan Jusuf Hamka

“Ganti menteri suruh pelajari lagi, lalu sampai sekarang macet. Ini bukan satu-satunya kasus yang begini, masih ada kasus lain saya tangani, sama. Sudah ada putusan pengadilan tapi tertunda di sana,” ucap Mahfud.

Sementara itu, Jusuf Hamka tak berkomentar banyak usai pertemuan dengan Mahfud.

Ia kemudian mengucap, “Allahuakbar!”.

“Pokoknya harus diselesaikan. Kalau hak itu harus diberikan, biar negaranya berkah. Rakyatnya juga berkah,” kata Jusuf Hamka.

Jusuf Hamka mengucapkan bu Sri Mulyani, I Love You dan bertemu dengan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo
Jusuf Hamka mengucapkan bu Sri Mulyani, I Love You dan bertemu dengan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Sebelumnya, utang pemerintah kepada Jusuf Hamka itu bermula dari deposito PT CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998 kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.

Pemerintah beralasan CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.

Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 dan memenangkan gugatan. 

Meski begitu, Jusuf belum juga dapat kejelasan pembayaran utang meski sudah berkeliling ke berbagai kementerian/lembaga.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Jusuf Hamka Bakal Polisikan Anak Buah Sri Mulyani Gegara Dituding Punya Utang ke Pemerintah

Baca juga: Jusuf Hamka Sindir Pedas Sri Mulyani Sambil Jualan Nasi Kuning: Kalau Punya Utang Jangan Songong.

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved