Jusuf Hamka Bakal Polisikan Anak Buah Sri Mulyani Gegara Dituding Punya Utang ke Pemerintah

Jusuf mengatakan, pihaknya akan melaporkan pejabat Kemenkeu yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik.

TRIBUN-MEDAN.com - Pengusaha Jusuf Hamka mengatakan, para pemegang saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) sepakat menunjuk kuasa hukum Maqdir Ismail untuk mengambil jalur hukum atas tuduhan yang dilontarkan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Jusuf mengatakan, pihaknya akan melaporkan pejabat Kemenkeu yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik.

Ia mengatakan, saat ini pihak kuasa hukum tengah mengumpulkan data atas pernyataan yang dinilai memiliki unsur pencemaran nama baik.

Jusuf menyayangkan, salah satu pejabat Kemenkeu menyebutkan bahwa dirinya tidak memiliki saham di PT CMNP.

Padahal, sosok pejabat Kemenkeu tersebut mengenal dirinya.

Ia juga mengatakan, dirinya merupakan beneficiary owner dari PT CMNP.

Jusuf pun membuka pintu maaf untuk pejabat Kemenkeu yang dinilai telah melontarkan pernyataan bersifat pencemaran nama baik tersebut.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved