Berita Viral
Kasus Revenge Porn di Pandeglang Jadi Kasus UU ITE, Terdakwa Alwi Dituntut 6 Tahun dan Denda Rp 1 M
Kasus revenge porn di Pandeglang jadi kasus UU ITE. Sebelumnya pihak keluarga korban kecewa karena kekerasan seksual dan pemerkosaan yang dialami diar
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pelaku revenge porn di Pandeglang Alwi Husen Maolana dituntut maksumal enam tahun penjara.
Iman juga mengatakan berencana akan melaporkan kembali perihal kekerasan seksual ke polisi setelah sidang tuntutan terhadap terdakwa.
"Iya kita akan lihat kelanjutan di persidangannya, apakah ini berkeadilan atau tidak, tapi itu sudah direncanakan oleh kami untuk melakukan pelaporan kembali, namun sesuai nasehat dari kuasa hukum," pungkasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Alwi Pelaku Revenge Porn dan Jaksa Cuma Sidang Lewat Zoom, Tapi Korban Malah Disidang Langsung
Baca juga: Sosok Jaksa Paksa Korban Pemerkosaan Memaafkan Pelaku, Kajari Pandeglang Angkat Bicara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-revenge-porn-di-Pandeglang-Alwi-Husen-Maolana.jpg)