Berita Viral

Kasus Revenge Porn di Pandeglang Jadi Kasus UU ITE, Terdakwa Alwi Dituntut 6 Tahun dan Denda Rp 1 M

Kasus revenge porn di Pandeglang jadi kasus UU ITE. Sebelumnya pihak keluarga korban kecewa karena kekerasan seksual dan pemerkosaan yang dialami diar

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pelaku revenge porn di Pandeglang Alwi Husen Maolana dituntut maksumal enam tahun penjara. 

Iman juga mengatakan berencana akan melaporkan kembali perihal kekerasan seksual ke polisi setelah sidang tuntutan terhadap terdakwa.

"Iya kita akan lihat kelanjutan di persidangannya, apakah ini  berkeadilan atau tidak, tapi itu sudah direncanakan oleh kami untuk melakukan pelaporan kembali, namun sesuai nasehat dari kuasa hukum," pungkasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Alwi Pelaku Revenge Porn dan Jaksa Cuma Sidang Lewat Zoom, Tapi Korban Malah Disidang Langsung

Baca juga: Sosok Jaksa Paksa Korban Pemerkosaan Memaafkan Pelaku, Kajari Pandeglang Angkat Bicara

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved