Berita Viral
Kasus Revenge Porn di Pandeglang Jadi Kasus UU ITE, Terdakwa Alwi Dituntut 6 Tahun dan Denda Rp 1 M
Kasus revenge porn di Pandeglang jadi kasus UU ITE. Sebelumnya pihak keluarga korban kecewa karena kekerasan seksual dan pemerkosaan yang dialami diar
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
"Salah satunya tindak pidana pengancaman, penganiayaan, pemerasan lalu pemerkosaan, itu akan dilanjutkan kita akan buat laporan lagi ke Polda Banten atau Polres," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, kasus rudapaksa dan revenge porn di Pandeglang diarahkan ke UU ITE.
Keluarga korban revenge porn kecewa.
Pasalnya, kuasa hukum keluarga korban melaporkan kekerasan seksual dan pemerkosaan.
Namun, penyidik cybercrime Polda Banten mengarahkan ke UU ITE.
Sebelumnya, keluarga korban kekerasan seksual di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten memviralkan kasus di media sosial Twitter.
Alasan kasus diviralkan karena keluarga korban merasa mendapatkan perlakuan janggal saat proses hukum berjalan.
Baca juga: SOSOK Achmad Herlambang, Suami Hanum Mega yang Diduga Selingkuh Lagi, Chat Mesum Diungkap
Iman Zanatul Haeri, kakak dari korban IAK (22), mengatakan, pihaknya melaporkan kasus yang menimpa adiknya ke Polda Banten.
Kasus yang dilaporkan yakni kekerasan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku Alwi Husen Maolana.
"Awalnya kuasa hukum memang melaporkan kekerasan seksual dan pemerkosaan, namun penyidik cybercrime Polda Banten mengarahkan ke UU ITE," kata Iman kepada wartawan di Pengadilan Negeri Pandeglang, Selasa (27/6/2023).
Menurut Iman, Polda Banten beralasan pelaporan diarahkan ke UU ITE
Karena barang bukti yang mereka dapatkan berupa bukti yang berbentuk elektronik atau digital.
"Kami melaporkan (kasusnya) itu secara keseluruhan, tapi kan yang menjadikan itu UU ITE adalah penyidiknya," kata Iman.
Baca juga: GERAM! Presiden Jokowi Soroti APBD Habis Untuk Rapat dan Perjalanan Dinas : Hati-hati
Iman mengaku kecewa bukti-bukti yang dibawa oleh pihaknya terkait kekerasan seksual tidak dipertimbangkan oleh aparat penegak hukum.
Harapan Iman, baik penyidik, kejaksaan maupun majelis hakim bisa melakukan penanganan lebih lanjut terkait masalah kekerasan seksual yang diterima oleh adiknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-revenge-porn-di-Pandeglang-Alwi-Husen-Maolana.jpg)