Berita Viral
Kasus Revenge Porn di Pandeglang Jadi Kasus UU ITE, Terdakwa Alwi Dituntut 6 Tahun dan Denda Rp 1 M
Kasus revenge porn di Pandeglang jadi kasus UU ITE. Sebelumnya pihak keluarga korban kecewa karena kekerasan seksual dan pemerkosaan yang dialami diar
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
TRIBUN-MEDAN.COM – Kasus revenge porn di Pandeglang jadi kasus UU ITE.
Atas kasus UU ITE, terdakwa revenge porn Alwi Husen Maolana dituntut maksimal enam tahun penjara.
Adapun Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang menggelar sidang tuntutan kasus revenge porn yang viral di media sosial, Selasa (17/6/2023), kemarin.
Dalam sidang yang berlangsung tertutup tersebut, terdakwa Alwi Husen Maolana dituntut dengan tuntutan maksimal 6 tahun penjara.
Jaksa Penuntut Umum Mario Nicolas membacakan tuntutan enam tahun penjara dengan Pasal 45 Ayat 1 Junto Pasal 27 Ayat 1 UU ITE.
Baca juga: Kasus Rudapaksa dan Revenge Porn di Pandeglang Diarahkan Penyidik ke UU ITE, Keluarga Kecewa
Selain itu, terdakwa Alwi Husen Maolana juga dikenakan denda 1 miliar rupiah subsider 3 bulan penjara.
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Wildan Hapit, mengungkapkan ada dua hal yang memberatkan sehingga terdakwa dituntut hukuman maksimal.
"Perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi IAK merasa terancam dan merasa malu karena video yang dikirimkan melalui DM sudah tersebar ke keluarga dan teman-teman saksi," kata Wildan.
Selain itu, Wildan mengatakan, perbuatan terdakwa Alwi juga mengakibatkan saksi mengalami gejala gangguan kecemasan, dan stres paska-trauma.
Karena dua hal tersebut, JPU mempertimbangkan untuk menjatuhkan tuntutan maksimal terhadap terdakwa.
Adapun sidang lanjutan dengan jadwal sidang putusan akan dilakukan pada 11 Juli 2023 mendatang.
Kuasa hukum korban, Rizki Arifianto mengaku puas dengan hasil sidang tersebut.
"Kalau dari tuntutan jaksa untuk ITE kita cukup puas karena tuntutan maksimal," ujar Rizki.
Namun demikian, Rizki mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti setelah putusan hasil sidang keluar.
Baca juga: Tampang Alwi Husen Si Pelaku Revenge Porn yang Cuma Sidang Online, Korban malah Sidang Offline
Berdasarkan keinginan keluarga, langkah berikutnya akan melaporkan terdakwa dengan tindak pidana lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-revenge-porn-di-Pandeglang-Alwi-Husen-Maolana.jpg)