Breaking News

Berita Sumut

Kepala Bapenda Kabupaten Batubara Ancam Segel Restoran Tidak Bayar Pajak

Bapenda Kabupaten Batubara melakukan sidak di beberapa tempat usaha untuk memeriksa laporan pembayaran pajak pendapatan. 

|
HO
Kepala Bapenda Kabupaten Batubara, Rajali saat melakukan sidak di Restoran Buffet Mangga, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.  

TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batubara melakukan sidak di beberapa tempat usaha untuk memeriksa laporan pembayaran pajak pendapatan. 

Dari sidak tersebut, Bapenda Batubara menemukan satu restoran yang membayarkan pajak ke negara tidak sesuai dengan pendapatannya.

Baca juga: INI 6 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang Juni 2023, Ada yang Sampai Akhir Tahun

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar Selama Empat Bulan, Ini Penjelasan Samsat Kabanjahe

Kepala Bapenda Kabupaten Batubara, Rijali saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak yang pihaknya lakukan guna meningkatkan pendapatan asli daerah. 

"Ini kami lakukan untuk mengembalikan dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Dari pajak ini, nanti akan langsung masuk ke khas negara," jelas Rajali, Sabtu (24/6/2023).

Katanya, Bapenda menemukan satu buah rumah makan yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara membayarkan pajak tidak sesuai dengan yang semestinya. 

"Sebab, ada perbedaan laporan pembayaran pajak restoran yang kami pegang. Karena, pajak yang dibayarkan dan pendapatan dari restoran tersebut tidak sesuai," katanya.

Baca juga: Bapenda Medan Jemput Bola ke Perusahaan yang Belum Bayar Pajak, Yuki Simpang Raya Kembali Didatangi

Baca juga: Dua Mantan Pejabat Pemkab Deliserdang Ditahan Jaksa, Kasus Penggelapan Pajak di Bapenda

Saat disinggung berapa selisih pembayaran pajak yang ditemukan, ungkap Rajali, timnya masih melakukan perhitungan. 

"Tapi memang pihak restoran kooperatif, dan berjanji akan membayarkan kekurangan pajak restoran," katanya. 

Katanya, bila pajak tidak dibayarkan, maka Bapenda Batubara akan melakukan penyegelan terhadap restoran yang tidak taat pajak

(cr2/tribun-medan.com)

 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved