Berita Viral

INI 6 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang Juni 2023, Ada yang Sampai Akhir Tahun

Inilah enam daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan sepanjang Juni 2023. Melalui program pemutihan pajak kendaraan ini, Anda dapat keringanan

HO
PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN - Sejumlah provinsi di Indonesia kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan sepanjang Mei hingga September 2023. (HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah enam daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan sepanjang Juni 2023.

Adapun pemutihan pajak kendaraan adalah program pemerintah untuk meringankan wajib pajak yang menunggak atau telat membayar kewajibannya.

Melalui program pemutihan pajak kendaraan ini, Anda akan mendapatkan keringanan berupa penghapusan atau diskon denda akibat pajak yang telat atau tidak dibayarkan.

Berikut Tribun Medan merangkum enam daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan sepanjang Juni 2023.

1. Sumatera Utara

Pemprov Sumatera Utara melalui Bapenda mengadakan program pemutihan pajak sejak 29 Mei 2023 hingga 30 September 2023.

Kebijakan pemutihan pajak ini senada dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/340/KPTS/2023.

Adapun beberapa insentif yang ditawarkan, yakni: Bebas denda PKB dan BBNKB II, Bebas pokok BBNKB II, Bebas pajak progresif, Bebas pokok tunggakan PKB tahun II,I Bebas denda SWDKLLJ untuk satu tahun yang lewat.

2. Jawa Tengah

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan sejak 26 April 2023.

Program keringanan pajak kendaraan ini berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2023.

Melalui pemutihan pajak, pemerintah provinsi (Pemprov) memberikan tiga keringanan untuk masyarakat Jawa Tengah hingga 22 Desember 2023.

Dilansir dari Kompas.com, berikut keringanan dan rincian jadwal pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah 2023:

Bebas sanksi administrasi atau denda PKB: 26 April-21 Juni 2023

Bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II): 26 April-22 Desember 2023

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved