Berita Persidangan

Herdon Samosir Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rekonstruksi, Kuasa Hukum Ajukan Prapid

Tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Herdon Samosir melalui Penasihat Hukumnya (PH) Hendrick PS Napitupulu ajukan gugatan

TRIBUN MEDAN/HO
Foto Herdon Samosir dan Saut Simbolon setelah ditetapkan sebagai tersangka di Kantor Kajari Samosir, Jumat (9/6/2023) lalu. 

Dirinya pun merasa heran dan aneh melihat Kejari Samosir, pasalnya uang abangnya Dinas PUPR Pemkab Samosir masih ada sebesar Rp 1,1miliar yang sampai saat ini belum juga dibayarkan.

"Kenapa Kejari Samosir menahan abang saya (Hardon) dengan dalih telah merugikan negara, sementara abang saya masih memiliki uang sebesar Rp 1,1 miliar yang sampai saat ini belum juga dibayarkan atau dilunasi," ucapnya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan saat dikonfirmasi terkait hal ini awalnya meminta waktu agar meneruskan konfirmasi yang dikirim ke pihak Kejari Samosir. Namun tak lama, mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini sudah menerima jawaban dari pihak yang bersangkutan.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Samosir langsung melakukan penahanan terhadap Herdon Samosir dan Saut Simbolon setelah ditetapkan sebagai tersangka di Kantor Kajari Samosir, Jumat (9/6/2023).

Kasi Pidsus Fajar Ronal Harry Pasaribu, SH, MH dan Kasi Intelijen Richard Nayer Parningotan Simaremare SH mengatakan, Herdon Samosir merupakan kontraktor pekerjaan Rekonstruksi jalan Pangasean-Sitamiang Kecamatan Onan Runggu Kabupaten Samosir.

"Kejaksaan Negeri Samosir telah melakukan penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan rekonstruksi jalan Pangasean - Sitamiang Kecamatan Onan Runggu (DAK) TA 2021 dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 6.129.000.000 (Enam Milyar Seratus Dua Puluh Sembilan Juta Rupiah),"ujar Kasi Pidsus Fajar Ronal Harry Pasaribu, SH, MH.

(cr28/tribun-medan.com)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved