Tukin PNS

KABAR Gembira Tukin PNS Naik 80 Persen, Berikut Besaran Tunjangan PNS Kemenag Sesuai Kelas jabatan

Inilah besaran Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS yang akan naik 80 Persen termasuk tunjangan kinerja (tukin) PNS Kemenag. Simak besarannya

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Salomo Tarigan
istimewa via tribunpontianak
Gaji PNS dan Tunjangan PNS 2021 Sesuai Pangkat Golongan Terendah - Tertinggi 

Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000

Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

Menpan-RB Kritik Tukin PNS: Kerjanya Malas atau Rajin Dapatnya Sama

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas melontarkan kritik terkait soal skema pemberian tunjangan kinerja alias tukin untuk pegawai negeri sipil (PNS).

Azwar Anas menilai, skema pemberian tukin yang ada saat ini harus diperbaiki. Ini karena tukin PNS selama ini diberikan dengan porsi yang tidak adil.

"Justru yang kita bahas tukin yang sekarang ini sudah meningkatkan kinerja belum? Kan ini sudah pada dapat tukin, ternyata kinerjanya biasa-biasa saja," kata Azwar Anas, dikutip dari Kompas TV.

"Kenapa? Karena kerja sama enggak kerja sama saja," imbuh mantan Bupati Banyuwangi itu. 

Azwar Anas menilai, saat ini banyak PNS yang mendapat tukin dengan besaran yang sama, meski kinerjanya berbeda. Hal inilah yang disebutnya kurang adil.

"Tapi sekarang tunjangan itu jadi hak sehingga antara yang kerja bagus dan enggak tunjangannya sama. Ini yang mesti kita tata. Aku kerja, kamu enggak kerja bagus kok sama? Inilah yang mau ditata," sebut Azwar Anas.

Sebagai informasi saja, tukin yang diterima PNS memang berbeda-beda antar-instansi pemerintah.

Pemberian tukin juga dibedakan berdasarkan kelas jabatan PNS. Artinya, di banyak instansi pemerintah, selama ini pemberian tukin tidak didasarkan atas pencapaian atau tolok ukur kinerja. 

Selama memiliki kelas jabatan yang sama dan berada di instansi yang sama, PNS berhak menerima besaran tukin yang sama, meski kualitas ataupun kuantitas pekerjaan yang dibebankan berbeda, bahkan terkadang sangat timpang.

Selain itu, nominal tukin di setiap instansi pemerintah juga berbeda-beda, meski golongan dan jabatannya sama. Padahal, tugas dan tanggung jawab tidak jauh berbeda. Misalnya saja, PNS dengan jabatan fungsional auditor pada Inspektorat Kementerian Keuangan tentunya mendapatkan tukin lebih besar dibandingkan dengan auditor pada inspektorat instansi pemerintah lainnya.

Gaya hidup PNS

Azwa Anas juga menyebutkan bahwa tukin PNS sejatinya juga membuat gaya hidup berubah.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved