TAG
Tukin PNS
-
Para PNS dapat kabar gembira bertubi-tubi nih. Setelah gaji dikabarkan naik, kini tukin PNS juga ikutan naik hingga 20 persen
Rabu, 23 Agustus 2023
-
Dengan adanya kenaikan 8 persen tersebut, maka PNS akan mendapatkan tambahan gaji pokok (gapok) rata-rata sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu/bulan
Selasa, 22 Agustus 2023
-
Bandingkan besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2023 setelah dinaikkan sebesar 8 persen . . .
Selasa, 22 Agustus 2023
-
Inilah besaran Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS yang akan naik 80 Persen termasuk tunjangan kinerja (tukin) PNS Kemenag. Simak besarannya
Minggu, 18 Juni 2023
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved