Tukin PNS

KABAR Gembira Tukin PNS Naik 80 Persen, Berikut Besaran Tunjangan PNS Kemenag Sesuai Kelas jabatan

Inilah besaran Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS yang akan naik 80 Persen termasuk tunjangan kinerja (tukin) PNS Kemenag. Simak besarannya

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Salomo Tarigan
istimewa via tribunpontianak
Gaji PNS dan Tunjangan PNS 2021 Sesuai Pangkat Golongan Terendah - Tertinggi 

Sebelum adanya kebijakan tukin, PNS sebenarnya bisa dibilang merupakan profesi yang cukup dari sisi materi, asalkan tidak hidup glamor

. Namun, belakangan ini, setelah adanya kenaikan penghasilan lewat tukin, justru banyak PNS kini bertambah tinggi pengeluarannya. 

"Tapi kadang kita kurang saja. Dulu sebelum ada tunjangan kita cukup, begitu ada tunjangan enggak cukup. Kenapa? Karena ada kredit tanah, kredit mobil. Jadi tambah pendapatan, tambah kebutuhan yang terjadi kurang terus," kata dia.

"Sebenarnya pendapatan ASN ini berapa ya? Ternyata kalau kita cek di BPS, ternyata pendapatan ASN kita tetap di atas pendapatan rata-rata nasional per kapita," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Anas juga membantah telah mengusulkan kenaikan gaji dan tukin kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rakornas Anggaran beberapa waktu lalu.

"Saya perasaan enggak pernah bahas kenaikan gaji. Bukan kenaikan gaji. Kita bahas dalam PP yang baru ini terkait tunjangan kinerja. Jadi sekali lagi enggak ada (usulan dan pembahasan) kenaikan tukin dan gaji," ucapnya.

Baca juga: Bocoran Harga Transfer Kai Havertz ke Arsenal, Mikel Arteta pun Butuh Ilkay Gundogan

(*/tribun-medan.com)

KABAR Gembira Tukin PNS Naik 80 Persen, Berikut Besaran Tunjangan PNS Kemenag Sesuai Kelas jabatan

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved