Berita Viral

SOSOK Pengemudi Lindas Pemotor di Cakung Ditutupi? Disebut Menyerahkan Diri ternyata Bohong

Sampai saat ini, identitas pengemudi lindas pemotor hingga tewas di Cakung masih ditutupi. Terbaru, ternyata pengemudi tersebut tidak menyerahkan diri

Tayang: | Diperbarui:
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pengemudi Avanza inisial OS (26) yang melindas MSP alias Moses di kawasan Cakung, Jakarta Timur hingga tewas sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara 12 tahun 

"OD bisa dikatakan telah melakukan pembunuhan berencana kalau sekian waktu sebelumnya, ia sudah berniat ingin menghabisi si B dengan cara menabraknya," ucap Reza.

"Peristiwa sedemikian rupa disebut sebagai road rage atau amarah di jalan raya," ucap Reza lagi.

Sebaliknya, dalam situasi road rage, penabrak bisa saja menggunakan defence of provocation atau pembelaan terhadap provokasi sebagai klaimnya.

"Artinya, ia akan mengatakan bahwa perbuatannya itu ia lakukan semata-semata karena didahului serangan (provokasi) pihak lain," kata Reza.

Apabila jeda waktunya sangat singkat dan si pelaku menggunakan instrumen seadanya bahkan sekenanya atau sebatas apa yang ia temukan di dekatnya, maka perbuatan si pelaku dapat dinilai sebagai reaksi spontan.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Penabrak dan Lindas Pemotor Hingga Tewas di Cakung Terancam 12 Tahun Penjara, Kini Sudah Ditahan

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pengemudi Avanza Lindas Tetangganya hingga Tewas Karena Sakit Hati dan Dendam

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved