Berita Viral
Pengakuan Istri Mantan Gubernur Lampung yang Jadi Tersangka Korupsi, Riana: Rp 270 M dari Mana?
Di tengah proses hukum yang berjalan, sang istri, Riana Sari Arinal, hadir langsung ke Gedung Pidsus Kejati Lampung.
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (69) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana partisipatif interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (OSES).
Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan wilayah kerja migas Offshore South East Sumatera yang dikelola oleh PT Lampung Energi Berjaya (LEB).
Setelah penetapan tersebut, Arinal langsung ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung dan ditempatkan di Rutan Way Huwi pada Selasa (28/4/2026).
Bungkam Usai Diperiksa 7 Jam
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari tujuh jam, Arinal Djunaidi keluar dari Gedung Kejati Lampung sekitar pukul 21.15 WIB.
Mantan orang nomor satu di Lampung itu tampak bungkam saat dicecar pertanyaan awak media.
Dengan tangan diborgol, ia hanya tertunduk saat digiring menuju mobil baracuda milik Kejati.
Ia didampingi kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking, saat meninggalkan lokasi pemeriksaan.
Keluarga Membantah
Di tengah proses hukum yang berjalan, sang istri, Riana Sari Arinal, hadir langsung ke Gedung Pidsus Kejati Lampung.
Ia datang bersama anak-anaknya, yakni Rissana Innisa Arinal, Isfansa Mahani Arinal, Lakeisha Aila Innisa Arinal, serta menantu.
“Terima kasih rekan-rekan. Ini kan berita yang ditunggu-tunggu. Saya hadir di sini bersama anak-anak dan menantu,” kata Riana kepada awak media.
Riana menegaskan, kehadirannya merupakan bentuk dukungan moral kepada suaminya yang tengah menghadapi proses hukum.
“Sebagai istri dan anak-anak, kami meyakini tidak ada uang yang masuk ke kantong bapak. Yakinlah, nanti di persidangan akan terbukti,” ujarnya.
Soroti Isu Rp270 Miliar, Minta Media Berimbang
Riana juga menyoroti angka Rp270 miliar yang beredar di publik terkait kasus tersebut. Ia meminta media menyampaikan informasi secara berimbang.
“Rp270 miliar itu dari mana? Silakan membuat berita, tapi harus berimbang. Semua pemberitaan harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia memastikan pihak keluarga akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
“Kami akan menghadapi persidangan ini. Soal dasar penahanan, nanti penasihat hukum yang menjelaskan,” katanya.
| Cuma Modal Sertifikat Eks Putri Indonesia Riau Ngaku Dokter, Korban Bayar Rp16 Juta Malah Cacat |
|
|---|
| Menteri PPPA Diskakmat Dirut KAI Usai Usul Pindahkan Gerbong Perempuan di KRL: Kami Tidak Bedakan |
|
|---|
| SOSOK dan Harta Kekayaan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, Diterpa Isu Dugaan Perselingkuhan |
|
|---|
| Guru Ngaji di Tangerang Diduga Setubuhi Sejumlah Murid Berusia 15–16 Tahun |
|
|---|
| Miliki Harta Kekayaan Rp12,5 Miliar, Berikut Latar Pendidikan Menteri PPA Arifah Fauzi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/arinal-djunaidi-lampung1-tribunmedan.jpg)