Berita Viral
SOSOK Pengemudi Lindas Pemotor di Cakung Ditutupi? Disebut Menyerahkan Diri ternyata Bohong
Sampai saat ini, identitas pengemudi lindas pemotor hingga tewas di Cakung masih ditutupi. Terbaru, ternyata pengemudi tersebut tidak menyerahkan diri
Pelaku tidak menyerahkan diri, tapi ditangkap
Selain itu, Doni mengatakan, OD yang menabrak dan melindas MBP bukan menyerahkan diri, melainkan ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Jadi tidak menyerahkan diri, kami jemput. Kami lakukan penangkapan di rumahnya di Bekasi. Jadi, dari kejadian itu (tabrak lari) sempat ke Bogor dulu dia (pelaku)," kata Doni.
Doni menegaskan, OD tidak berinisiatif sendiri mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri.
Penyidik juga tengah mencari tahu hal yang dilakukan OD di Bogor usai kecelakaan.
Hukuman bisa diperberat
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, mengatakan hukuman OD bisa diperberat apabila terbukti melarikan diri.
OD diduga melarikan diri usai mencelakai MBP pada Rabu (14/6/2023) pagi.
"Cari profil psikologisnya, bagaimana kecenderungan perilakunya dalam situasi kritis," ucap Reza kepada Kompas.com, Jumat (16/6/2023).
Pelaku diduga marah besar setelah MBP memecahkan kaca spionnya.
Sebelum memecahkan kaca, terjadi perselisihan antara korban dan pelaku.
Hal ini menunjukkan pelaku menggunakan defence of provocation atau pembelaan terhadap provokasi sebagai klaimnya atas peristiwa yang terjadi.
Untuk itu, kata Reza, sangat penting bagi kepolisian untuk mencari tahu apa yang dilakukan dan dikatakan oleh korban kecelakaan itu.
"Sedahsyat apa gerangan provokasinya sampai-sampai penabrak kehilangan kontrol dirinya," ucap Reza.
Bisa kena pasal pembunuhan berencana Reza menilai perbuatan OD bisa diketegorikan pembunuhan berencana apabila sebelum menabrak korban, pelaku sudah membayangkan bahwa perbuatannya itu bisa menewaskan MBP dan OD tidak mengurungkan tindakannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengemudi-avanza-tabrak-moses.jpg)