Gudang Solar Ilegal
Berkas Lengkap, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipenjarakan, Direktur PT Almira Nusa Raya Berkeliaran
Polda Sumut melakukan tebang pilih dalam menangani perkara gudang solar ilegal yang menjerat AKBP Achiruddin Hasibuan dan PT Almira Nusa raya
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
Sekarang, muncul pula 'jurus linglung' ketika berkasnya mulai berproses.
Karena alasan linglung ini pula, Polda Sumut cuma menjadikan tersangka gudang solar ilegal ini wajib lapor bersama anak buahnya bernama Parlin.
Soal Parlin, tidak jelas juga kenapa belum ditahan.
Begitu juga dengan dua komisaris PT Almira Nusa Raya yang hingga kini masih berkeliaran.
Baca juga: Polda Sumut Dicurigai Ingin Kubur Kasus Gudang Solar Ilegal PT Almira Nusa Raya, Muslim: Usut Tuntas
Berkenaan dengan kasus gudang solar ilegal yang turut melibatkan AKBP Achiruddin Hasibuan, Teddy mengatakan pihaknya telah mengirimkan berkas perkara tersebut ke jaksa.
Kemungkinan besar, berkas perkara AKBP Achiruddin Hasibuan, Edy, sebagai Dirut PT Almira Nusa Raya dan Parlin sebagai anak buah dinyatakan lengkap.
"Mudah-mudahan lengkap,"ucapnya.(cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kolase-foto-Direktur-PT-Almira-Nusa-Raya.jpg)