Gudang Solar Ilegal

Berkas Lengkap, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipenjarakan, Direktur PT Almira Nusa Raya Berkeliaran

Polda Sumut melakukan tebang pilih dalam menangani perkara gudang solar ilegal yang menjerat AKBP Achiruddin Hasibuan dan PT Almira Nusa raya

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kolase foto Direktur PT Almira Nusa Raya, Edy dan AKBP Achiruddin Hasibuan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polda Sumut mengatakan berkas perkara gudang solar ilegal yang menjerat AKBP Achiruddin Hasibuan dan Dirut PT Almira Nusa Raya Edy serta Parlin dinyatakan lengkap.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, berkas dikirim kemarin sore dan hari ini dinyatakan lengkap.

"Kemarin sore untuk berkas yang sudah dilimpahkan dari penyidik Krimsus ke Kejaksaan sudah dinyatakan lengkap dan P21," kata Kombes Hadi, Selasa (13/6/2023).

Polisi berencana mengirim tiga tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) besok.

Baca juga: Polda Sumut Belum Tetapkan Dirut PT Almira Nusa Raya dan AKBP Achiruddin Tersangka, Ini Alasannya

Sejak ditetapkan tersangka, Dirut PT Almira Nusa Raya, Edy dan anak buahnya bernama Parlin, tidak ditahan.

Ada kesan, bahwa Polda Sumut tebang pilih dalam menangani perkara ini.

Sebab, AKBP Achiruddin Hasibuan saja berada di dalam penjara.

Sementara Direktur PT Almira Nusa Raya bebas berkeliaran dan kini diduga pakai 'jurus linglung'.

Diduga Pura-pura Linglung

Direktur PT Almira Nusa Raya, Edy diduga pura-pura linglung agar tidak dipenjarakan Polda Sumut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun berdalih dirinya tidak berani memenjarakan tersangka gudang solar ilegal itu.

"Ini ada sakit linglung, artinya kita juga tidak berani melakukan penahanan karena kita mintakan surat dokter bahwa dia ada sedikit guncangan-guncangan," kata Kombes Teddy Marbun, Senin (13/6/2023).

Meski menyebut Direktur PT Almira Nusa Raya itu linglung, tapi Teddy tak memperlihatkan surat dokternya.

Baca juga: Dirut PT Almira Nusa Raya Jadi Tersangka Gudang Solar Ilegal Tapi Tidak Dipenjarakan Polda Sumut

Bahkan, Teddy tidak menjelaskan dimana Edy menjalani pemeriksaan.

Tidak jelas siapa dokter yang memeriksa Edy.

Padahal, saat menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu, Edy yang didampingi kuasa hukumnya masih terlihat segar bugar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved