Berita Medan
Sidang Perkara Judi Online Apin BK Dipantau Komisi Yudisial, Ini Tujuannya
Juru Bicara KY, RI Miko Ginting saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pemantauan sidang Apin BK dalam perkara dugaan judi online.
"Kami memohon kepada Majelis hakim untuk memberikan waktu seminggu menyelesaikan tuntutan," ucap JPU kepada Majelis hakim yang diketuai Dahlan Tarigan, Senin (5/6/2023).
Mendengar permohonan tersebut, Majelis hakim pun menunda persidangan hingga Senin (12/6/2023) pekan depan.
Saat diwawancarai di luar persidangan, JPU Felix Ginting mengatakan, nota tuntutan belum selesai karena adanya pertimbangan.
"Belum selesai, ini kan penuh pertimbangan, jadi ya kami harus hati-hatilah," ucapnya.
Namun, Felix enggan membeberkan apa saja hal-hal yang dijadikan pertimbangan dalam menyusun nota tuntutan.
Ia pun menyampaikan, pembacaan nota tuntutan akan di lakukan satu pekan mendatang.
"Satu minggu diberi hakim," katanya.
Sementara itu, dalam dakwaanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Liani Pinem dan Felix Ginting mengatakan, kasus yang menjerat Apin BK bermula sekitar bulan November 2021 saat terdakwa menyediakan tempat operasional permainan judi online milik di Kompleks Pergudangan Krakatau Multi Center (KMC) Medan.
Di tempat itu ada 19 ruangan digunakan untuk permainan judi online, bagi para bandar judi atau pemilik website judi online untuk melakukan operasional perjudian online.
"Untuk meningkatkan omset permainan judi online dimaksud, sekitar bulan Januari 2022 terdakwa Jonni alias Apin BK membeli bangunan ruko empat pintu dan tiga lantai bertempat di blok G-1 Nomor 53, 55, 57 dan nomor 59 di Komplek Cemara Asri Boulevard Kelurahan Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan," kata JPU, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Apin BK Jalani Sidang Perdana Perkara Judi Online di Pengadilan Negeri Medan
Terdakwa membeli dari saksi Yusuar dengan bukti kepemilikan Surat Hak Milik (SHM) atas nama Jonni dengan Surat Hak Milik Nomor 6287, 6288 dan Nomor 6290 yang diterbitkan Kepala Badan Pertanahan Deliserdang tanggal 3 Februari 2022.
Selanjutnya terdakwa merenovasi lantai II dan lantai III ruko blok G-1 Nomor 53, 55, 57 dan 59 tersebut menjadikan lokasi guna menjalankan perjudian online milik terdakwa.
Terdakwa mempersiapkan tempat operasional permainan judi online dimaksud dengan membagi ruangan-ruangan ruko tersebut menjadi 20 ruangan yang berada di lantai II sebanyak 10 ruangan dengan rincian ruangan 2A, 2BC, 2D, 2E, 2F, 2G, 2H, 2I, 2J, 2K dan lantai III juga menjadi 10 ruangan dengan rincian ruangan 3A, 3B, 3C, 3D, 3E, 3F, 3G, 3H, 3I dan 3J.
Untuk melengkapi fasilitas perjudian dimaksud, terdakwa juga menyediakan fasilitas seperti kursi-kursi, meja, computer, CCTV serta jaringan internet pada setiap ruangan yang dipasang oleh Didi (belum tertangkap) untuk mengoperasionalkan permainan judi online bagi para bandar judi atau pemilik website judi online yang ingin bermain antara lain saksi Niko Prasetia dan saksi Eric William.
"Dengan menyediakan fasilitas tersebut, terdakwa mendapatkan keuntungan sekitar Rp 20 juta sampai dengan Rp 75 juta perbulannya dari para bandar judi atau pemilik website judi online yang beroperasi, tergantung dari besar kecilnya ruangan yang dipakainya tersebut yang dibayarkan oleh mereka melalui orang kepercayaannya bernama Didi (belum tertangkap)," ucapnya.
Sidang tuntutan Apin BK
Apin BK
Pengadilan Negeri Medan
Komisi Yudisial
perkara judi online
Tribun Medan
kode etik
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sidang-Tuntutan-Apin-BK-Virtual.jpg)