Berita Sumut

Pacar Salah Satu Terdakwa Pembunuh Paino Beri Kesaksian, Ungkap Tosa Ginting Berulang Kali Menelepon

Suri Hardiningtyas, pacar terdakwa Sulhanda Yahya alias Tato ungkap peristiwa sebelum pacarnya diringkus polisi, karena terlibat pembunuhan Paino.

Tayang:
Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting saat menjalani persidanga melalui video teleconfrence di Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (31/5/2023) sekitat pukul 18.00 WIB.    

Sementara itu Minola Sebayang penasihat hukum Tosa Ginting saat ditemui di luar sidang mengatakan, keterangan saksi Suri Hardiningtyas ini inkonsisten.

"Peristiwa kapan dia mengetahuinya pun inkonsisten. Ada empat waktu yang dia sebutkan, pertama di halaman Masjid Agung Kota Binjai, kedua pada waktu perjalanan dari Binjai ke hotel, ketiga di Facebook, dan keempat pada waktu diamankan pihak kepolisian. Begitu juga keterangan-keterangan satu dan lainnya bertentangan," ujar Minola. 

Jadi pendapat penasihat hukum Tosa Ginting ini, keterangan Suri sungguh sangat tidak memiliki bobot atau nilai.

"Kami berharap majelis hakim bisa melihat hal seperti ini. Karena kenyakinan hakim juga merupakan faktor penting dalam menilai suatu perkara. Saya kira majelis hakim juga bisa melihat di mana saksi tidak konsisten, berbelit-belit, dari situ patut diduga dia tidak memahami apa yang sedang terjadi sehingga dia menjadi saksi," tutup Minola.

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved