Berita Sumut
Pacar Salah Satu Terdakwa Pembunuh Paino Beri Kesaksian, Ungkap Tosa Ginting Berulang Kali Menelepon
Suri Hardiningtyas, pacar terdakwa Sulhanda Yahya alias Tato ungkap peristiwa sebelum pacarnya diringkus polisi, karena terlibat pembunuhan Paino.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Suri Hardiningtyas, pacar terdakwa Sulhanda Yahya alias Tato ungkap peristiwa sebelum pacarnya diringkus polisi, karena terlibat dalam kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat, Paino beberapa waktu yang lalu.
Hal ini disampaikan Suri dihadapan Ketua Majelis Hakim, Ledis Meriana Bakara saat memimpin sidang terdakwa Luhur Sentosa Ginting atau Tosa Ginting di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (31/5/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Pengacara Tosa Ginting Meradang, Ingatkan Saksi Beri Keterangan di Pengadilan Sesuai yang Diketahui
"Saya kenal dengan Tosa yang mulia, dia anaknya Okor Ginting. Dan saya kenal Tosa dari Tato," ujar Suri.
Ia pun mengaku sudah berpacaran dengan Tato sejak 23 september 2022 lalu.
Disinggung majelis hakim, kapan Suri bertemu terakhir kali dengan Tato, yaitu pada saat Tato ditangkap pada 11 Februari 2023 lalu.
Tato diringkus polisi saat sedang berada di Perumahan Granit Tanjung Morawa.
"Pas udah mau sampai Polres Langkat, dia (Tato) cuma bilang, hanya menghalangi Paino dengan sepeda motor, dan bukan dia yang bunuh. Dia mengaku nyesal. Awalnya pun pengakuan Tato, dia disuruh ngecek sawit oleh Tosa, dan Tosa juga mengatakan kepada Tato ada masalah pribadi dengan Paino," ujar Suri.
Lanjut Suri, sebelum diringkus polisi, ternyata Tato sempat diberulang kali dihubungi Tosa Ginting melalui sambungan seluler.
"Jadi pada 27 Januari 2023, saya ketemu Tato di teras salahsatu masjid di Kota Binjai pukul 11.30 WIB. Tato mengatakan dia capek mau tidur sebentar. Tak lama Tato ngajak saya pergi terburu-buru. Ngajak ke rumah abangnya bernama Luthfi di Batang Kuis, Deliserdang," ujar Suri.
Dan Suri menegaskan, pada saat tanggal 27 Januari 2023, Tato sempat menunjukkan uang kepada Suri sebesar Rp 3 juta. Di mana Tato mengaku uang itu gaji yang diterima selama bekerja di rumah Tosa Ginting.
Di tengah perjalan menaiki angkutan umum, Tato dan Suri tak jadi ke Batang Kuis, keduanya mampir ke Hotel Garuda di Kota Binjai.
"Saya tanyak kenapa gak jadi ke rumah abangnya, Tato cuma jawab gak papa. Kami turun di Hotel Garuda di Kota Binjai pukul 15.30 WIB. Tato bercerita, 'aku capek dua hari gak tidur, aku dari Dusun Bukit Dinding," ujar Suri memperagakan ucapan Tato.
Kemudian, Suri menambahkan Tato menerima telepon dari Tosa Ginting saat berada di Hotel Garuda.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun bertanya kepasa Suri, bagaimana ia tahu yang menghubungi Tato, adalah Tosa Ginting.
"Saya nampak yang menghubungi Tato adalah Tosa Ginting. Tertulis di handphonenya Bos TG. Dan suara pembicaran Tato dan Tosa di speaker. Tosa nanya Tato lagi di mana," ujar Suri.
Pascamendapat telepon dari Tosa Ginting, Tato dan Suri pindah ke Hotel Lestari yang berada di samping Hotel Garuda.
"Kami pindah ke Hotel Lestari pukul 21.00 WIB. Sampe hotel langsung tidur. Saya dan Tato berada di Hotel hanya sampai tanggal 28 Januari 2023. Dan Keluar dari hotel pukul 07.00 WIB," ujar Suri.
Alhasil Tato dan Suri melanjutkan perjalanan mereka ke Batang Kuis. Keduanya pun bermalam di rumah abang Tato selama dua hari.
Pada tanggal 1 Februari 2023, Tato dan Suri pun berpindah lagi ke rumah kakaknya Tato bernama Hanin di Kota Binjai.
Tosa pun kembali menghubungi Tato dan menanyakan keberadaannya saat berada di dalam angkutan umum.
Baca juga: Terdakwa Tato Bakal Dipindahkan dari Rutan, Setelah Diduga Diancam Orang Suruhan Tosa Ginting
Hingga akhirnya, tanggal 3 Februari 2023, Tato dan Suri kembali pergi ke rumah kakak angkatnya bernama Duma di Perumahan Granit Tanjung Morawa, Deliserdang.
Tetapi Tosa Ginting tidak ada menelepon.
"Handphone yang digunakan Tato di jual di depan Masjid Pinang Baris. Di Tanjung Morawa kami sampai tanggal 11 Februari 2023. Dan saat kami keluar dari rumah Duma, pada pukul 21.00 WIB, Tato ditangkap," ujar Suri.
Saat Tato ditangkap polisi, JPU menyinggung soal HT yang diamankan dari kamar saat Tato bermalam di Tanjung Morawa.
"Saya ada melihat HT dijepitkan kantong celana Tato sebelumya. Dan diambil polisi dari dalam kamar," ujar Suri.
JPU bertanya kembali soal darimana pertama kali Suri mengetahui kematian Paino. Ia mengaku awalnya dari berita yang dibagikan di aplikasi Facebook.
"Saat saya lihat ada kabar pembunuhan di Bukit Dinding di Facebook. Di situ Tato mengatakan jika korbannya bernama Paino," ujar Suri.
Setelah mendengar pengakuan Suri Hardiningtyas, majelis hakim pun menunda dan kembali melanjutkan persidangan pada, Rabu (7/6/2023).
"Bagaimana terdakwa dengan keterangan saksi," ujar majelis hakim.
"Saya tidak kenal saksi yang mulia," ujar Tosa.
Sementara itu Minola Sebayang penasihat hukum Tosa Ginting saat ditemui di luar sidang mengatakan, keterangan saksi Suri Hardiningtyas ini inkonsisten.
"Peristiwa kapan dia mengetahuinya pun inkonsisten. Ada empat waktu yang dia sebutkan, pertama di halaman Masjid Agung Kota Binjai, kedua pada waktu perjalanan dari Binjai ke hotel, ketiga di Facebook, dan keempat pada waktu diamankan pihak kepolisian. Begitu juga keterangan-keterangan satu dan lainnya bertentangan," ujar Minola.
Jadi pendapat penasihat hukum Tosa Ginting ini, keterangan Suri sungguh sangat tidak memiliki bobot atau nilai.
"Kami berharap majelis hakim bisa melihat hal seperti ini. Karena kenyakinan hakim juga merupakan faktor penting dalam menilai suatu perkara. Saya kira majelis hakim juga bisa melihat di mana saksi tidak konsisten, berbelit-belit, dari situ patut diduga dia tidak memahami apa yang sedang terjadi sehingga dia menjadi saksi," tutup Minola.
(cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sidang-Lanjutan-Tosa-Ginting-di-PN-Stabat.jpg)