Viral Medsos
Dibentuk Mahfud MD, Inilah Selengkapnya Daftar Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum
Menko Polhukam Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum dengan menerbitkan Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023.
Sandrayati Moniaga,
Abrar Saleng,
Yance Arizona,
Siti Maimunah,
Eros Djarot,
Hasbi Berliani.
3. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Ketua: Yunus Husein
Sekretaris: Kepala Bagian Administrasi, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam
Anggota:
Rizal Mustary (Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Komunikasi),
Totok Dwi Diantoro,
Adnan Topan Husodo,
Danang Widoyoko,
Rimawan Pradiptyo,
Meuthia Ganie Rochman,
Dadang Trisasongko,
Yanuar Nugroho,
Wuri Handayani,
Najwa Shihab,
Bambang Harymurti
Meisy Sabardiah.
4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan
Ketua: Susi Dwi Harijanti
Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam.
Anggota:
Erwin Moeslimin Singajuru (Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Politik dan Hukum),
Aminuddin Ilmar,
Bivitri Susanti,
Zainal Arifin Mochtar,
Feri Amsari,
Erasmus A.T. Napitupulu,
Fitriani Ahlan Sjarif,
Adam Muhsi,
Refki Saputra.
Menko Polhukam Mahfud menjelaskan, tim ini dibentuk untuk membenahi karut marut hukum, meski tim ini juga tidak berpretensi menyelesaikan kasus hukum yang sedang berlangsung saat ini.
Mahfud MD menyebutkan, penyelesaian kasus hukum tetap menjadi tangung jawab aparat penegak hukum dan birokrasi yang menaganinya.
"Tim ini nantinya akan merumuskan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum yang akan diserahkan kepada pemerintah baru hasil Pemilu 2024 untuk dipertimbangkan pemberlakuannya," ujar Mahfud.
Adapun tim ini dibentuk tak lepas dari instruksi Presiden Joko Widodo kepada Mahfud untuk merumuskan reformasi hukum dan pengadilan.
Instruksi itu disampaikan setelah penangkapan hakim agung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersandung suap.
Mahfud mengungkapkan, Jokowi juga meminta dirinya untuk mencari reformasi hukum pertanahan mengingat maraknya mafia tanah.
"Secara lebih umum kita juga membentuk subtim RUU Anti Mafia, mengingat mafia kita sudah menggurita dan nengancam sendi-sendi hidup bernegara. Begitu juga perlu ada kebijakan baru tentang percepatan pemberantasan korupsi," kata dia.
(*/tribun-medan.com/Kompas.com)
Tim Percepatan Reformasi Hukum
reformasi hukum
Menko Polhukam Mahfud MD
Mahfud MD
Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kemenko-Polhukam-dan-PPATK.jpg)