Viral Medsos

Dibentuk Mahfud MD, Inilah Selengkapnya Daftar Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum

Menko Polhukam Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum dengan menerbitkan Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023.

Editor: AbdiTumanggor
Kemenkopolhukam
Menko Polhukam Mahfud MD ketika dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022) lalu. 

Ningrum Natasya Sirait,

Fachrizal Afandi,

Ahmad Fikri Assegaf,

Pudji Hartanto Iskandar,

Barita Simanjuntak,

Noor Rachmad,

Asep Iwan Iriawan,

Rifqi Sjarief Assegaf.  

2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam

Ketua: Hariadi Kartodihardjo.

Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

Anggota:

Imam Marsudi (Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Sosial Budaya),

Maria S.W. Sumardjono,

Faisal Basri,

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved