Viral Medsos

Dibentuk Mahfud MD, Inilah Selengkapnya Daftar Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum

Menko Polhukam Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum dengan menerbitkan Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023.

Editor: AbdiTumanggor
Kemenkopolhukam
Menko Polhukam Mahfud MD ketika dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022) lalu. 

3. Melaporkan hasil evaluasi pelaksanaan agenda prioritas percepatan reformasi hukum kepada Ketua Tim untuk disampaikan kepada Pengarah.

Berikut susunan lengkap Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD

Pengarah: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenko Polhukam

Wakil Ketua: Laode Muhamad Syarif.

Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

Kelompok Kerja:

1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum.

Ketua: Harkristuti Harkrisnowo

Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemeko Polhukam

Anggota:

Ajar Budi Kuncoro (Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hubungan Antar Lembaga),

Suparman Marzuki,

Adrianus Eliasta Sembiring Meliala,

Mas Achmad Santosa,

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved