Penggelapan Narkoba

Putri Kurir Narkoba Seret Nama Personel dalam Dugaan Penggelapan 12 Kg Sabu Hasil Tangkapan

Era, putri dari M Yakub, kurir narkoba yang ditangkap Polda Sumut menyebut nama personel Polda Sumut

|
Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Fredy Santoso
Era Maulita (28), anak tersangka kurir sabu yang diduga digelapkan personel Polda Sumut pascapenangkapan di Aceh saat diwawancarai di Medan, Rabu (17/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Era Maulita (28), putri dari M Yakub, kurir narkoba yang ditangkap Polda Sumut menyebut nama BA, personel Polda Sumut dalam kasus dugaan penggelapan 12 Kg sabu hasil tangkapan.

Mulanya, kata Era, dugaan penggelapan 12 Kg sabu ini berawal dari penangkapan ayahnya pada 30 Maret 2023.

Baca juga: Pengacara Ditawari Rp 3 M Redam Kasus Penggelapan 12 Kg Sabu Penyidik Dit Res Narkoba Polda Sumut

Sekira pukul 09.00 WIB, rumah Era di Kompleks BTN, Kelurahan Cot Girek, Kandang, Kecamatan Muara II, Lhokseumawe, Aceh didatangi petugas Polda Sumut.

Para petugas sempat mengetuk pintu rumah Era, sebelum melakukan penggeledahan.

Dari penuturan Era, saat rumahnya digeledah, petugas kemudian menemukan dua karung sabu di bawah meja hias.

Era tidak tahu, bahwa ayahnya sebelumnya ada menyimpan narkoba tersebut di rumahnya. 

Baca juga: Dugaan Penggelapan 12 Kg Sabu, Mabes Polri Didesak Periksa Pejabat Dit Res Narkoba Polda Sumut

Setelah melakukan penggeledahan dan menemukan dua karung sabu yang dibungkus plastik, Era kemudian dibawa ke rumah ayahnya. 

“Disitu ditunjukkan sama mereka, ada dua karung goni, dan satu karung itu ditunjukkan satu bungkus "ini barang haram ya" kepada kami di dalam kamar,” kata Era, Rabu (17/5/2023) sore, di Medan.

Namun, kata Era, saat petugas membawa dua karung goni berisi sabu itu, petugas tidak menghitungnya.

Era kemudian langsung diminta naik ke mobil Pajero Sport warna putih.

Sampai di rumah ayahnya, ia melihat sang ayah terduduk di teras rumah.

Baca juga: Personel Polda Sumut Diduga Gelapkan Barang Bukti 12 Kg Sabu, Begini Kata Kabid Humas

Sementara polisi, menggeledah isi tas ayahnya yang di dalamnya terdapat ATM dan kunci.

Usai penggeledahan di rumah Era dan M Yakub, polisi membawa ayah dan anak tersebut menuju Kota Medan.

Namun, kata Era, dia dan ayahnya dibawa dengan mobil yang berbeda.

Era menumpangi mobil hitam, sementara ayahnya menumpangi mobil putih. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved