Penggelapan Narkoba

Putri Kurir Narkoba Seret Nama Personel dalam Dugaan Penggelapan 12 Kg Sabu Hasil Tangkapan

Era, putri dari M Yakub, kurir narkoba yang ditangkap Polda Sumut menyebut nama personel Polda Sumut

|
Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Fredy Santoso
Era Maulita (28), anak tersangka kurir sabu yang diduga digelapkan personel Polda Sumut pascapenangkapan di Aceh saat diwawancarai di Medan, Rabu (17/5/2023). 

Tak lama mobil melaju, mereka berhenti di satu SPBU yang masih berada di wilayah Aceh. 

M Yakub kemudian dipindahkan ke mobil hitam, yang di dalamnya ada Era dan beberapa polisi. 

Baca juga: 9 Penyidik Dit Res Narkoba Polda Sumut Dilapor Gelapkan 12 Kg Sabu Tangkapan

Di dalam mobil hitam ini ada lima orang, M Yakub, Era dan tiga polisi lainnya. 

Satu jam perjalanan, kata Era, ia melihat personel yang membawa dia dan ayahnya kasak kusuk.

Petugas menerima telepon dari seseorang bernama BA, yang diduga merupakan pimpinan di Dit Res Narkoba Polda Sumut.

“Disitu dibilang ada pembicaraan dari petugas itu lagi sibuk dan bingung, ada pembicaraan (telepon) kalau kasus ini dimintai oleh BA, saya enggak tahu siapa BA itu. "Kita harus menaikkan laporan ini 20 (kilogram)" dan ada bahasa diamankan,” kata Era sembari menirukan.

Usai pembicaraan, para polisi ini mencari lapak atau pondok.

Lalu, setelah menemukan pondok, M Yakub diturunkan bersama barang bukti.

Ia kemudian difoto bersama dua karung sabu tersebut.

Namun, M Yakub sempat diintimidasi. 

“Mereka bilang gini, ‘hitung’ jadi ayah hitung, ‘20’, kata ayah. Gak lama kita naik (lagi ke mobil),” kata Era.

Usai memaksa Yakub, polisi pun melanjutkan perjalanan. 

Sekira satu jam berkendara dari lokasi pondok pertama, handphone seorang personel berdering.

Ternyata kendaraan yang ditumpangi Era dan ayahnya beserta sejumlah polisi disuruh putar balik dengan alasan mau bertemu informan.

Pertemuan inilah yang hingga kini belum diketahui kepentingan dan kapasitasnya apa.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved