Kasus Pembunuhan
Istri Terdakwa Pembunuh Paino Sebut Suaminya Diancam Bunuh Orang Suruhan Tosa Ginting
Nita br Karo, istri dari terdakwa kasus pembunuhan Paino, eks anggota DPRD Langkat mengaku suaminya diancam bunuh oleh orang suruhan Tosa
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
Irwansyah juga sudah mengajukan permohonan ke majelis hakim pada persidangan esepsi, agar terdakwa Tato, Sahdan, Dedi, dan Tio itu dipindahkan ke rutan Polres Langkat.
"Kita berharap permohonan kita dapat dipenuhi. Mengingat pada kejadian sebelumnya, di mana terdakwa Tosa Ginting, pernah disangkakan melakukan pembunuhan terhadap orang lain, dan hanya mendapatkan hukuman hanya tiga bulan," ujar Irwansyah.
Penasehat hukum terdakwa Tato ini berharap jaksa benar-benar serius dalam persoalan ini. Dari pengakuan-pengakuan dan informasi termasuk dari keluarga korban, Irwansyah mengatakan jaksa mengaku takut untuk melakukan tuntutan yang lebih tinggi sesuai hukum yang belaku.
Baca juga: Pegawai Laundry Dilecehkan Bos, Polisi Sebut Korban Tak Kooperatif dan Tidak Mau Beri Keterangan
"Nah empat terdakwa, dapat difaktakan bahwasanya pembunuhan itu, diduga sebagai otak pelakunya itu adalah Tosa Ginting," tutup Irwansyah.
Sementara itu, pada persidangan Senin (8/5/2023) dengan agenda pemeriksaan saksi, hakim sempat menasehati terdakwa Tosa Ginting dari video teleconfrence di Pengadilan Negeri (PN) Stabat.
"Saudara baik-baik dalam tahanan ya, kami juga menilai," ujar Ketua Majelis Hakim, Ledis Meriana Bakara. (cr23/tribun-medan.com)